Tampilkan postingan dengan label kisah tentang wanita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kisah tentang wanita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Maret 2013

Keadaan yang menuntut adanya operasi cesar itu ada dua :

Pertama : dalam keadaan dlorurot, yakni keadaan dimana keadaan nyawa sang ibu atau nyawanya janin atau nyawa keduanya dikhawatirkan apabila melakukan perrsalinan secara normal.

Kedua : ketika ada hajat, yaitu keadaan dimana dokter perlu untuk melakukan operasi disebabkan kesulitannya sang ibu untuk melahirkan dengan cara normal, dan kalau dipaksakan secara normal akan menyebabkan bahaya yang tidak sampai menyebabkan kematian janin atau sang ibu

Hajat yang memperbolehkan seorang wanita untuk melakukan operasi sesar itu merujuk pada pertimbangan dari para dokter, sedangkan permintaan dari wanita tersebut atau dari suaminya yang menginginkan dilakukannya operasi sesar tidaklah dibenarkan untuk menghindari sakit yang dirasakan saat melahirkan secara normal tidaklah dianggap sebagai hajat yang memperbolehkan dilangsungkannya operasi sesar. Dan diwajibkan bagi seorang dokter hanya memperbolehkan dilakukannya operasi sesar jika memang ada hajat dengan memperhatikan keadaan wanita tersebut.

Dalam literatur fiqih klasik mengnai masalah melubangi telinga untuk memasangkan antIng-anting, mam Al Ghozali dalam Ihya'-nya menjelaskan ; "Saya belum tahu perkara yang membolehkan dalam melubangi telinganya anak perempuan dalam rangka untuk menggantungkan anting-anting emas atau yang lainnya, karena hal tersebut termasuk melukai yang menyakitkan, padahal semisalnya ini akan mewajibkan qishos. Maka melukai anggota tubuh ini tidak diperbolehkan kecuali ada hajat yang penting, seperti bekam, dan khitan".

Dari penjelasan Imam Ghozali diatas dapat dipahami bahwasanya melukai tubuh itu hanya diperbolehkan apabila memang ada hajat yang dibenarkan agama dan karena hal yang dianggap penting.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa melakukan operasi sesar yang bertujuan untuk mencari tanggal cantik tidaklah diperbolehkan, karena bukan merupakan hajat yang memperbolehkan dilangsungkannya operasi sesar. Wallohu a'lam.

Referensi :
1. Al-Wajiz Fi Ahkamil Jirohah At-Thibbiyah, Hal : 6-7
2. Mughnil Muhtaj, Juz : 6  Hal : 143


Ibarot :
Al-Wajiz Fi Ahkamil Jirohah At-Thibbiyah, Hal : 6-7

جراحة الولادة
ولا تخلو الحالة الداعية إلى فعلها من حالتين
الحالة الأولى أن تكون ضرورية، وهي الحالة التي يخشى فيها على حياة الأم أو جنينها أو هما معا، -إلى أن قال-
الحالة الثانية: أن تكون حاجية وهي الحالة التي يحتاج الأطباء فيها على فعل الجراحة بسبب تعذر الولادة الطبيعية وترتب الأضرار عليها إلى درجة لا تصل إلى مرتبة الخوف على الجنين أو أمه من الهلاك، -إلى أن قال- والحكم بالحاجة في هذا النوع من الجراحة راجع إلى تقدير الأطباء، ولا يعد طلب المرأة او زوجها مبررا لفعل هذا النوع من الجراحة طلبا للتخلص من آلام الولادة الطبيعية. ويجب على الطبيبة التقيد بشرط وجود الحاجة، وأن تنظر في حال المرأة وقدرتها على تحمل مشقة الولادة الطبيعية وكذلك ينظر في الآثار المترتبة على ذلك فغن اشتملت على أضرار زائدة عن القدر المعتاد في النساء ووصلت إلى مقام يوجب الحرج والمشقة على المرأة أو غلب على ظنها أنه تتسبب في حصول ضرر للجنين فإنه حينئذ يجوز له العدول إلى الجراحة وفعلها بشرط ألا يوجد بديل يمكن بواسطته دفع تلك الأضرار وإزالتها

Mughnil Muhtaj, Juz : 6  Hal : 143
فائدة : قال في الإحياء لا أدري رخصة في تثقيب أذن الصبية لأجل تعليق حلي الذهب أي أو نحوه فيها، فإن ذلك جرح مؤلم، ومثله موجب للقصاص، فلا يجوز إلا لحاجة مهمة كالفصد والحجامة والختان. والتزين بالحلي غير مهم
Posted by Uswah On 5:39 PM No comments READ FULL POST

Senin, 04 Maret 2013

Suatu ketika, Siti fatimah bertanya kepada Rasulullah. Siapakah Perempuan yang kelak pertama kali masuk surga?

Rasulullah menjawab: “ Dia adalah seorang wanita yang bernama Muti’ah ”.
Siti Fatimah terkejut. Ternyata bukan dirinya, seperti yang dibayangkannya. Mengapa justru orang lain, padahal dia adalah putri Rosulullah sendiri? Maka timbullah keinginan fatimah untuk mengetahui siapakan gerangan permpuan itu? Dan apakah yang telah di perbuatnya hingga dia mendapat kehormatan yang begitu tinggi?

Setelah minta izin kepada suaminya, Ali Bin Abi Thalib, Siti Fatimah berangkat mencari rumah kediaman Muti’ah. Putranya yang masih kecil yang bernama Hasan diajak ikut serta.
Ketika tiba di rumah Muti’ah, Siti Fatimah mengetuk pintu seraya memberi salam, “Assalamu’alaikum…!”
“Wa’alaikumussalaam! Siapa di luar?” terdengar jawaban yang lemah lembut dari dalam rumah. Suaranya cerah dan merdu.
“Saya Fatimah, Putri Rosulullah,” sahut Fatimah kembali.
“Alhamdulillah, alangkah bahagia saya hari ini Fatimah, putri Rosululah, sudi berkunjung ke gubuk saya,” terdengar kembali jawaban dari dalam. Suara itu terdengar ceria dan semakin mendekat ke pintu.
“Sendirian, Fatimah?” tanya seorang perempuan sebaya dengan Fatimah, Yaitu Muti’ah seraya membukakan pintu.
“Aku ditemani Hasan,” jawab Fatimah.
“Aduh maaf ya,” kata Muti’ah, suaranya terdengar menyesal. "Saya belum mendapat izin dari suami saya untuk menerima tamu laki-laki.”
“Tapi Hasan kan masih kecil?” jelas Fatimah.
“Meskipun kecil, Hasan adalah seorang laki-laki. Besok saja Anda datang lagi, ya? saya akan minta izin dulu kepada suami saya”, kata Mutiah dengan menyesal.

Sambil menggeleng-gelengkan kepala, Fatimah pamit dan kembali pulang.

Besoknya, Fatimah datang lagi ke rumah Muti’ah, kali ini ditemani oleh Hasan dan Husain. Bertiga mereka mendatangi rumah Muti’ah. Setelah memberi salam dan dijawab gembira, masih dari dalam rumah Muti’ah bertanya:

“Kau masih ditemani oleh Hasan, Fatimah? Suami saya sudah memberi izin.” “Ha? Kenapa kemarin tidak bilang? Yang dapat izin cuma Hasan, dan Husain belum. Terpaksa saya tidak bisa menerimanya juga", dengan perasaan menyesal, Muti’ah kali ini juga menolak.

Hari itu Fatimah gagal lagi untuk bertemu dengan Muti’ah. Dan keesokan harinya Fatimah kembali lagi, mereka disambut baik oleh perempuan itu dirumahnya.

Keadaan rumah Mutiah sangat sederhana, tak ada satupun perabot mewah yang menghiasi rumah itu. Namun, semuanya teratur rapi. Tempat tidur yang terbuat dengan kasar juga terlihat bersih, alasnya yang putih, dan baru dicuci. Bau dalam ruangan itu harum dan sangat segar, membuat orang betah tinggal di rumah.

Fatimah sangat kagum melihat suasana yang sangat menyenangkan itu, sehingga Hasan dan Husain yang biasanya tak begitu betah betah berada di rumah orang, kali ini nampak asyik bermain-main.

“Maaf ya, saya tak bisa menemani Fatimah duduk dengan tenang, sebab saya harus menyiapkan makan buat suami saya,” kata Mutiah sambil mondar mandir dari dapur ke ruang tamu.

Mendekati tengah hari, masakan itu sudah siap semuanya, kemudian ditaruh di atas nampan. Mutiah mengambil cambuk, yang juga ditaruh di atas nampan.
“Suamimu bekerja dimana?” Tanya Fatimah
“Di ladang,” jawab Muti’ah.
“Pengembala?” Tanya Fatimah lagi.
“Bukan. Bercocok tanam.”
“Tapi, mengapa kau bawakan cambuk?”
“Oh, itu?” sahut Mutiah dengan tersenyum. "Cambuk itu kusediakan untuk keperluan lain. Maksudnya begini, kalau suami saya sedang makan, lalu kutanyakan apakah masakan saya cocok atau tidak? Kalau dia mengatakan cocok, maka tak akan terjadi apa-apa. Tetapi kalau dia bilang tidak cocok, cambuk itu akan saya berikan kepadanya, agar punggung saya dicambuknya, sebab berarti saya tidak bisa melayani suami dan menyenangkan hatinya.”
“Apakah itu kehendak suamimu?” Tanya Fatimah keheranan.
“Oh, bukan! Suami saya adalah seorang penuh kasih sayang. Ini semua adalah kehendakku sendiri, agar aku jangan sampai menjadi istri yang durhaka kepada suami.”

Mendengar penjelasan itu, Fatimah menggeleng-gelengkan kepala. Kemudian ia meminta diri, pamit pulang.

“Pantas kalau Muti’ah kelak menjadi seorang perempuan yang pertama kali masuk surga,” kata Fatimah dalam hati, di tengah perjalannya pulang". Dia sangat berbakti kepada suami dengan tulus. Prilaku kesetiaan semacam itu bukanlah lambang perbudakkan wanita oleh kaum lelaki, Tapi merupakan cermin bagi citra ketulusan dan pengorbanan kaum wanita yang harus dihargai dengan prilaku yang sama.

Tak hanya itu, saat itu masih ada benda kipas dan kain kecil.
“Buat apa benda ini Muthi’ah?” Siti Muthi’ah tersenyum malu. Namun setelah didesak iapun bercerita. “Engkau tahu Fatimah, suamiku seorang pekerja keras memeras keringat dari hari ke hari. Aku sangat sayang dan hormat kepadanya. Begitu kulihat ia pulang kerja, cepat-cepat kusambut kedatangannya. Kubuka bajunya, kulap tubuhnya dengan kain kecil ini hingga kering keringatnya. Ia pun berbaring ditempat tidur melepas lelah, lalu aku kipasi beliau hingga lelahnya hilang atau tertidur pulas”

Sungguh mulia Siti Muthi’ah, wanita yang taat kepada suaminya. maka tidaklah salah jika dia wanita pertama yang masuk surga…
Posted by Uswah On 10:14 PM 3 comments READ FULL POST
Oleh: KH. Taqiyuddin Alawy

Bismillahir Rahmanir Rahim …

Suatu hari, dua orang wanita yang bersahabat saling bertemu dan bertukar cerita. Salah satu dari mereka lalu mengungkapkan rasa penasarannya bahwa sahabatnya terlihat sangat jarang sekali marah kepada sang suami, atas bagaimanapun perlakuan yang diterimanya. Lalu sang sahabat berkata….
Ketika kemarahan itu sudah sampai diubun-ubun, lalu aku masih menahannya dan mencoba tetap mendidik diriku untuk tetap mengingat betapa jasanya yang dalam himpitan kesusahan, lelah dan penat, dia berusaha mencukupi nafkah untuk aku dan keluargaku. Dan tidak jarang pula, akhirnya dia melupakan perawatan atas dirinya sendiri.

Aku seperti halnya kamu, adalah seorang wanita, yang memang diciptakan lebih lemah dari pada lelaki. Dan saat kelemahanku itu hadir dan mengusik mereka, seribu satu kemakluman mereka hadirkan untuk tetap mengerti kekurangan kita sebagai wanita.

Terkadang keegoisan kami sama- sama datang, namun akhirnya naluri mengalahnya atas perempuan manja yaitu aku pun muncul. Direngkuhnya aku dan terucaplah perkataan maaf itu. Dan, dari disanalah akhirnya perdamaian kami tercipta. Semakin mesra.

Tapi….
Tidak jarang pula, ketika rasa “keunggulannya” sebagai lelaki hadir dan membuatnya sedikit terbawa dalam ego, hal itu memang membuatku sedikit sakit hati, yah aku kan hanya manusia. Namun kesempatan itu tidak aku sia- siakan, aku tata batinku sedemikian rupa sehingga aku terlihat menyenangkannya dalam luasnya hatiku menerimanya. Aku yakin, Allah yang Maha melihat akan lebih ridho kepadaku saat itu.

Saat tiada teman berbagi, dialah yang menyediakan pundaknya yang kuat untukku menangis. Kekuatan pikiran dalam logisnya dia berpikir, yang jelas- jelas memang lebih kuat dari pada aku, akhirnya memberi ruang bagiku sejenak untuk merasa nyaman dan terlindungi. Sekuat- kuatnya wanita didunia ini, tapi sesuai dengan fitrahnya, wanita tetap dan pasti akan merasa butuh diayomi oleh laki- laki.
Rasanya tiada teman yang paling pantas aku akrabi selain suamiku. Dan memang sebagai manusia biasa, dia tidak akan lepas dari kekurangan, seperti halnya aku. Lalu setelah semua itu aku sadari, untuk alasan apalagi aku harus menuntutnya menjadi sempurna? Dan dalam keterbatasan serta kekurangannya sebagai manusia, masih pantaskah aku menuntutnya untuk harus selalu berlaku dan memberi lebih kepadaku?

Dan bukan berarti aku merendahkan diriku sendiri atasnya, namun.. dengan kalimatku ini, aku mencoba sadar diri, betapa aku mempunyai banyak kekurangan sebagai wanita. Dan dia tetap memilih aku, dan memutuskan untuk menghabiskan sisa waktu hidupnya denganku, membimbing, mengayomi, dan menafkahi aku. Lalu, berilah aku satu alasan, dari celah mana aku bisa tetap beralasan untuk tidak bisa menahan lidahku atas suamiku?

Dan menahan kemarahanku padanya, insyaAllah akan memberi gambaran jelas tentang diriku, istrinya, yang sebenar- benarnya. Jika aku selama ini belum dapat membuatnya bangga, mungkin saat inilah yang tepat bagiku mengukir kenangan yang dapat membanggakannya. Membuatnya bangga bahwa aku adalah istri yang dapat tetap mengertinya, bahkan dalam keadaan marah sekalipun. Setelah itu, aku yakin dia akan berkata pada hatinya, bahwa dia bersyukur telah meletakkan pilihan atas separoh hidupnya kepadaku.

Dan apakah kau tahu, bahwa suamiku adalah ladang amal yang InsyaAllah akan membawa ku kepada surga Allah yang abadi. Keridhoannya adalah kunci pembuka pintunya, dan mengalah sedikit bukan berarti menjadi budaknya, namun sikap sabar itu yang justru akan memuliakan kita dihadapannya.
Maka aku belajar untuk tidak merelakan hidup dan hatiku diatur oleh rasa. Rasa amarah, rasa benci, dan apapun yang justru akan membelokkan fokusku dari menghimpun pahala dari Sang maha kuasa. Maka dari itu pula, aku ingin mencintai suamiku karena Allah. Hanya karena Allah, jadi setiap kali aku marah kepadanya, aku akan kembali mengingat Allah dan mengingatnya hanya sebatas manusia yang penuh dengan kekurangan seperti halnya aku. Hal itu yang menjauhkanku dari penghakiman apapun atas suamiku. Setelah itu, betapa hanya keteduhan yang akhirnya memenuhi hatiku, dan hilanglah amarahku (Syahidah)
Posted by Uswah On 10:07 PM 2 comments READ FULL POST
Dalam riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: 

“Ada lima macam yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hal-hal yang sepele yang menjadi naluri kebiasaan manusia.
Dalam konteks khitan, ulama sepakat bahwa laki-laki dianjurkan untuk berkhitan, karena secara logika bisa dipahami, khitan merupakan bagian dari kebersihan (thaharah). Tetapi tidak demikian bagi perempuan, banyak kalangan terutama tenaga medis yang melarang khitan bagi perempuan. Sementara itu sebagian kalangan berpendapat bahwa khitan bagi perempuan harus dilakukan. Oleh karenanya, masalah khitan bagi perempuan perlu mendapatkan kejelasan secara tuntas dan menyeluruh. 

Ulama berbeda pendapat tentang hukum khitan bagi perempuan, ada yang mengatakan sunnah, dan ada yang mengatakan mubah. Sedangkan menurut al-Syafi’i hukumnya wajib, seperti hukum khitan bagi laki-laki sebagaimana dikemukakan Imam Nawawi.

Pendapat yang melarang khitan perempuan sebetulnya tidak memiliki dalil syar’i, kecuali hanya sekedar melihat bahwa khitan perempuan adalah menyakitkankorban (perempuan). Sementara hadits yang menjelaskan khitan perempuan (hadits Abu Dawud) tidak menunjukkan taklif disamping juga keshahihannya diragukan. Padahal ada kaidah ushul yang menyatakan bahwa ‘adam al-dalil lais bi dalil (tidak adanya dalil bukan merupakansuatu dalil).

Adapun pendapat yang mengatakan sunnah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ بْنِ أُسَامَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ r قَالَ الْخِتَانُ سُنَّةٌ لِلرِّجَالِ مَكْرُمَةٌ لِلنِّسَاءِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ)

“Dari Abu al-Malih bin Usamah, dari Ayahnya: “Sungguh Nabi Saw. bersabda: “Khitan itu hukumnya sunnah bagi para lelaki dan kemuliaan bagi para perempuan.”(HR. Ahmad)

Kata sunnah yang dikehendaki disini bukan berarti lawan kata wajib. Sebab kata sunnah apabila dipakai dalam sebuah hadits, maka tidak dimaksud sebagai lawan kata wajib. Namun lebih menunjukkan persoalan membedakan antara hukum laki-laki dan perempuan. Dengan begitu, arti kata sunnah dan kata makrumah dalam hadits tersebut maksudnya adalah laki-laki lebih dianjurkan berkhitan dibanding perempuan. Sehingga bisa jadi artinya adalah laki-laki sunnah berkhitan dan perempuan mubah. Atau wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan. Atau laki-laki dianjurkan mengumumkan khitannya, baik dalam walimah al-khitan atau undangan, sedangkan perempuan justru yang baik dirahasiakan, tidak perlu diekspose atau disebarluaskan.

Sebagaimana disampaiakan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari

اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِيمُ اْلأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ )رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ)
 قَالَ الْمَاوَرْدِيُّ خِتَانُهَا قَطْعُ جِلْدَةٍ تَكُونُ فِي أَعْلَى فَرْجِهَا فَوْقَ مَدْخَلِ الذَّكَرِ كَالنَّوَاةِ أَوْ كَعُرُفِ الدِّيكِ وَالْوَاجِبُ قَطْعُ الْجِلْدَةِ الْمُسْتَعْلِيَّةِ مِنْهُ دُونَ اسْتِئْصَالِهِ وَقَدْ أَخْرَجَ أَبُو دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ عَطِيَّةَ أَنَّ امْرَأَةً كَانَتْ تَخْتِنُ بِالْمَدِينَةِ فَقَالَ لَهَا النَبِيُّ r (لَا تَنْهِكِي فَإِنَّ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ) وَقَالَ أَنَّهُ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ قُلْتُ وَلَهُ شَاهِدَانِ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ وَ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ أَيْمَنَ ثُمَّ أَبِي الشَّيْخِ فِي كِتَابِ الْعَقِيقَةِ وَآخَرَ عَنِ الضَّحَاكِ بْنِ قَيْسٍ عِنْدَ الْبَيْهَقِيِّ قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسَمَّى خِتَانُ الرَّجُلِ إِعْذَارًا بِذَالٍ مُعْجَمَةٍ وَخِتَانُ الْمَرْأَةِ خَفْضًا بِخَاءٍ وَضَادٍ مُعْجَمَتَيْنِ وَقَالَ أَبُو شَامَةَ كَلَامُ أَهْلِ اللُّغَةِ يَقْتَضِي تَسْمِيَّةَ الْكُلَّ إِعْذَارًا وَالْخَفْضُ يَخْتَصُّ بِالْأُنْثَى قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ عَذَرَتِ الْجَارِيَةُ وَالْغُلَامُ وَأَعْذَرْتُهُمَا خَتَنْتُهُمَا وَأَخْتَنْتُهُمَا وَزْنًا وَمَعْنًى قَالَ الْجَوْهَرِيُّ وَالْأَكْثَرُ خَفَضَتِ الْجَارِيَةُ قَالَ وَتَزْعُمُ الْعَرَبُ أَنَّ الْغُلَامَ إِذَا وُلِدَ فِي الْقَمَرِ فَسَخَتْ قُلْفَتُهُ أَيِ اتَّسَعَتْ فَصَارَ كَالْمَخْتُونِ وَقَدِ اسْتَحَبَّ الْعُلَمَاءُ مِنَ الشَّافِعِيَّةِ فِيمَنْ وُلِدَ مَخْتُونًا أَنْ يَمُرَّ بِالْمُوسَى عَلَى مَوْضِعِ الْخِتَانِ مِنْ غَيْرِ قَطْعٍ قَالَ أَبُو شَامَةَ وَغَالِبُ مَنْ يُولَدُ كَذلِكَ لَا يَكُونُ خِتَانُهُ تَامًّا بَلْ يَظْهَرُ طَرَفُ الْحَشَفَةِ فَإِنْ كَانَ كَذلِكَ وَجَبَ تَكْمِيلُهُ وَأَفَادَ الشَّيْخُ أَبُو عَبْدِ اللهِ بْنُ الْحَاجِّ فِي الْمَدْخَلِ أَنَّهُ اخْتُلِفَ فِي النِّسَاءِ هَلْ يُخْفَضْنَ عُمُومًا أَوْ يُفْرَقُ بَيْنَ نِسَاءِ الْمَشْرِقِ فَيُخْفَضْنَ وَنِسَاءُ الْمَغْرِبِ فَلَا يُخْفَضْنَ لِعَدَمِ الْفَضْلَةِ الْمَشْرُوعِ قَطْعُهَا مِنْهُنَّ بِخِلَافِ نِسَاءِ الْمَشْرِقِ قَالَ فَمَنْ قَالَ أَنَّ مَنْ وُلِدَ مَخْتُونًا اسْتُحِبَّ إِمْرَارَ الْمُوسَى عَلَى الْمَوْضِعِ امْتِثَالًا لِلْأَمْرِ قَالَ فِي حَقِّ الْمَرْأَةِ كَذلِكَ وَمَنْ لَا فَلَا وَقَدْ ذَهَبَ إِلَى وُجُوبِ الْخِتَانِ دُونَ بَاقِي الْخِصَالِ الْخَمْسِ الْمَذْكُورَةِ فِي الْبَابِ الشَّافِعِيُّ وَجُمْهُورِ أَصْحَابِهِ وَقَالَ بِهِ مِنَ الْقُدَمَاءِ عَطَاءُ حَتَّى قَالَ لَوْ أَسْلَمَ الْكَبِيرُ لَمْ يَتِمَّ إِسْلَامُهُ حَتَّى يَخْتِنَ وَعَنْ أَحْمَدَ وَبَعْضِ الْمَالِكِيَّةِ يَجِبُ وَعَنْ أَبِي حَنِيفَةَ وَاجِبٌ وَلَيْسَ بِفَرْضٍ وَعَنْهُ سُنَّةٌ يَأْثَمُ بِتَرْكِهِ وَفِي وَجْهٍ لِلشَّافِعِيَّةِ لَا يَجِبُ فِي حَقِّ النِّسَاءِ وَهُوَ الَّذِي أَوْرَدَهُ صَاحِبُ الْمُغْنِي

“Fithrah itu ada lima, atau lima macam yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah)

Al-Mawardi berkata: “Mengkhitan perempuan yaitu memotong kulit yang ada di bagian atas vagina, yaitu tempat masuknya alat kelamin pria yang berbentuk seperti biji atau seperti jengger ayam jantan. Bagian yang wajib dipotong adalah kulit yang timbul ke atas, bukan memotongnya habis. Abu Dawud telah meriwayatkan hadits Ummu ‘Athiyah: “Sungguh seorang perempuan akan berkhitan di Madinah, lalu Nabi Saw. bersabda padanya: “Jangan engkau potong habis, sebab hal itu lebih baik bagi seorang perempuan.” Lalu Abu Dawud berkata: “Hadits itu bukan hadits kuat.” Saya (Ibn Hajar al-‘Asqalani) berpendapat, hadits itu punya dua syahid (penguat) dari hadits Anas dan hadits Ummu Aiman. Lalu dari hadits Abu al-Syaikh dalam Kitab al-‘Aqiqah, hadits lain dari al-Dhahak bin Qais dalam riwayat al-Baihaqi. Al-Nawawi berkata: “Khitan laki-laki disebut dengan istilah i’dzar dengan dzal  yang dititik satu, sementara khitan perempuan disebut khafzh dengan kha’dan zha’ yang dititik satu. Sedangkan Abu Syamah menyatakan bahwa pendapat ahli bahasa memutuskan keduanya disebut i’dzar, dan khafzh dikhususkan bagi perempuan. Abu ‘Ubaidah berkata: “Perempuan dan laki-laki beri’dzar (berkhitan). Saya mengi’dzar mereka berdua, maksudnya khatantuhuma (saya mengkhitan keduanya) dan akhtantuhuma (saya mengkhitan keduanya), dalam wazan dan maknanya. Al-Jauhari berkata: “Mayoritas diucapkan khafzhat al-jariyah (seorang perempuan berkhitan.)” Ia berkata: “Orang Arab menyangka bahwa seorang anak laki-laki ketika lahir pada saat muncul bintang qamar, qulfah (kulit ujung penis)nya melebar, sehingga seperti sudah dikhitan.” Ulama Syafi’iyah menghukumi orang yang lahir dalam keadaan sudah terkhitan sunnah menjalankan pisau di bagian khitan tanpa memotongnya. Abu Syamah berkata: “Mayoritas anak yang lahir dalam keadaan begitu, khitannya tidak sempurna, hanya ujung penis yang terlihat. Bila begitu, maka ia wajib menyempurnakan khitannya. Dalam kitab al-Madkhal Syaikh Abu Abdillah bin al-Hajj menyampaikan, hukum khitan perempuan masih diperselisihkan. Apakah mereka semua dikhitan atau dibedakan antara perempuan timur dikhitan dan perempuan barat tidak, sebab tidak adanya sisa bagian yang disyariatkan dipotong di vagina mereka, berbeda dengan wanita timur. Ia berkata: “Ulama yang punya pendapat seorang anak laki-laki yang lahir dalam keadaan terkhitan sunnah menjalankan pisau di tempat khitannya karena mematuhi perintah syari’ah, berpendapat begitu pula bagi seorang anak perempuan. Dan ulama yang tidak berpendapat begitu, maka tidak menghukumi sunnah menjalankan pisau di tempat khitan seorang perempuan.” Al-Syafi’i dan mayoritas Ashhabnya berpendapat atas kewajiban khitan, bukan keempat fithrah lainnya yang disebutkan dalam hadits bab ini. Dari Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah diriwayatkan menghukumi wajib. Dari Abu Hanifah menghukumi wajib namun bukan fardhu. Diriwayatkan pula darinya, hukum khitan itu sunnah yang berdosa bila ditinggalkan. Pada satu pendapat ashhab Syafi’iyah dinyatakan bahwa khitan tidak wajib bagi perempuan. Pendapat ini disampaikan -pula- oleh penulis kitab al-Mughni.
Begtiu pula keterangan dalam Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ اْلأَظْفَارِ وَنَتْفُ اْلإِبِطِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ)
قَوْلُهُ (الْفِطْرَةُ خَمْسٌ) ثُمَّ فَسَّرَ r الْخَمْسَ فَقَالَ الخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ اْلأَظْفَارِ وَنَتْفُ اْلإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَفِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ (عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكِ وَاسْتِنْشَاقِ الْمَاءِ وَقَصِّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلِ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفِ الْإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصِ الْمَاءِ قَالَ مَصْعَبٌ وَنُسِيَتِ الْعَاشِرَةُ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةُ) أَمَّا قَوْلُهُ r (الْفِطْرَةُ خَمْسٌ) فَمَعْنَاهُ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ كَمَا فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى (عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ) وَلَيْسَتْ مُنْحَصِرَةً فِي الْعَشْرِ وَقَدْ أَشَارَ r إِلَى عَدَمِ انْحِصَارِهَا فِيهَا بِقَوْلِهِ مِنَ الْفِطْرَةِ وَاللهُ أَعْلَمُ وَأَمَّا الْفِطْرَةُ فَقَدِ اخْتَلَفَ فِي الْمُرَادِ بِهَا هُنَا فَقَالَ أَبُو سُلَيْمَانَ الْخَطَّابِيُّ ذَهَبَ أَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ إِلَى أَنَّهَا السُّنَّةُ وَكَذَا ذَكَرَهُ جَمَاعَةٌ غَيْرُ الْخَطَّابِيِّ قَالُوا وَمَعْنَاهُ أَنَّهَا مِنْ سُنَنِ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ وَقِيْلَ هِيَ الدِّينُ ثُمَّ إِنَّ مُعْظَمَ هذِهِ الْخِصَالِ لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ وَفِي بَعْضِهَا خِلَافٌ فِي وُجُوبِهِ كَالْخِتَانِ وَالْمَضْمَضَةِ وَالاسْتِنْشَاقِ وَلَا يَمْتَنِعُ قَرْنُ الْوَاجِبِ بِغَيْرِهِ كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَالْإِيتَاءُ وَاجِبٌ وَالْأَكْلُ لَيْسَ بِوَاجِبٍ وَاللهُ أَعْلَمُ أَمَّا تَفْصِيلُهَا (فَالْخِتَانُ) وَاجِبٌ عِنْدَ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٌ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَسُنَّةٌ عِنْدَ مَالِكٍ وَأَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ عِنْدَ الشَّافِعِيِّ وَاجِبٌ عَلَى الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ جَمِيعًا ثُمَّ إِنَّ الْوَاجِبَ فِي الرَّجُلِ أَنْ يَقْطَعَ جَمِيعَ الْجِلْدَةِ الَّتِي تُغْطِي الْحَشَفَةَ حَتَّى يَنْكَشِفَ جَمِيعَ الْحَشَفَةِ وَفِي الْمَرْأَةِ يَجِبُ قَطْعُ أَدْنَى جُزْءٍ مِنَ الْجِلْدَةِ الَّتِي فِي أَعْلَى الْفَرْجِ وَالصَّحِيحُ مِنْ مَذْهَبِنَا الَّذِي عَلَيْهِ جُمْهُورُ أَصْحَابِنَا أَنَّ الْخِتَانَ جَائِزٌ فِي حَالِ الصِّغَرِ لَيْسَ بِوَاجِبٍ وَلَنَا وَجْهٌ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْوَلِيِّ أَنْ يَخْتِنَ الصَّغِيرَ قَبْلَ بُلُوغِهِ وَوَجْهٌ أَنَّهُ يَحْرُمُ خِتَانُهُ قَبْلَ عَشْرِ سِنِينَ وَإِذَا قُلْنَا بِالصَّحِيحِ اسْتُحِبَّ أَنْ يُخْتَنَ فِي الْيَوْمِ السَّابِعِ مِنْ وِلَادَتِهِ وَهَلْ يُحْسَبُ يَوْمَ الْوِلَادَةِ مِنَ السَّبْعِ أَمْ تَكُونُ سَبْعْةٌ سِوَاهُ فِيهِ وَجْهَانِ أَظْهَرُهُمُا يُحْسَبُ

“Fitrahituadalimamacam, yaitu khitan,mencukur rambut  yang tumbuhdi sekitar kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah ra.)
Sabda Nabi Saw.: “Fitrah itu ada lima macam.” kemudian beliau menjelaskannya, beliau berkata: “Yaitu khitan, mencukur rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” Dan dalam hadits lain: “Sepuluh perkara termasuk fithrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, menghirupair ke hidung, memotong kuku, membasuh sendi-sendi, mencabutrambut ketiak, mencukut rambut sekitar kemaluan, dan memercikkan air pada kemaluan untuk menghilangkan was-was.” Mash’ab berkata: “Yang kesepuluh telah terlupakan kecuali bila maksudnya adalah berkumur.” Sedangkan sabda Nabi Saw.: “Fitrah itu ada lima macam.” maknanya adalah lima perkara yang termasuk fitrah, seperti dalam riwayat lain, yaitu: “Sepuluhperkarayangtermasukfitrah.” Sebenarnya macam fitrah itu tidak hanya sepuluh, dan Nabi Saw. telah menyinggungnya dengan sabda beliau: “Sepeluh perkara yang termasuk fithrah.” Wallahu a’lam.

Sementara makna fitrah sendiri diperselisihkan. Abu Sulaiman al-Khaththabi berkata: “Mayoritas ulama berpendapat, makna fitrah adalah sunnah. Demikian disampaikan oleh sekelompok ulama selain al-Khaththabi. Mereka berkata: “Maksudnya, fitrah itu termasuk sunnah para nabi -shalawatullah ‘alaihim wa al-salam-. Menurut satu pendapat fitrah diartikan sebagai ajaran agama. Lalu mayoritas fitrah di atas menurut ulama hukumnya tidak wajib. Sebagiannya diperselisihkan hukum wajibnya, seperti khitan, berkumur dan menghirup air ke hidung. Dan bisa saja perkara wajib disebut bersama dengan perkara sunnah, seperti firman Allah Swt.: “Kalianmakanlah buahnya ketika berbuah,dan berikan haknya saat hari panennya.” Memberikan hak (zakat) hukumnya wajib, dan hukum memakannya tidak wajib. Wallahu a’lam.

Adapun perincian hukumnya, maka khitan wajib menurut Imam Syafi’i dan ulama banyak. Sunnah menurut Malik dan mayoritas ulama. Menurut al-Syafi’i wajib khitan itu bagi semua laki-laki dan perempuan. Kemudian yang wajib bagi laki-laki adalah memotong semua kulit yang menutup khasyafah (ujung penis) sehingga terlihat semuanya, sementara bagi wanita adalah memotong sebagian kecil kulit yang berada di vagina bagian atas. Pendapat al-Shahih dalam madzhab kita yang disetujui mayoritas ulama Syafi’iyah menyatakan, khitan itu boleh dilakukan semasa kecil, dan tidak wajib. Kita juga mempunyai satu pendapat Ashhab yang menyatakan khitan itu wajib atas wali, yakni mengkhitan anak kecilnya sebelum mencapai usia baligh. Terdapat pula pendapat Ashhab yang mengharamkan khitan sebelum mencapai usia 10 tahun. Ketika kita memutuskan dengan pendapat al-shahih, maka disunnahkan mengkhitan pada hari ketujuh dari kelahiran. Adakah hari kelahiran dihitung menjadi bagian dari tujuh hari itu? atau tanpa menghitung hari kelahiran? Dalam masalah ini ada dua pendapat Ashhab. Pendapat yang kuat adalah menghitung hari kelahiran menjadi bagian tujuh hari tersebut.

Dan begitu juga dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab

أَمَّا خِتَانُ الْمَرْأَةِ  فَاعْلَمْ أَنَّ مَدْخَلَ الذَّكَرِ هُوَ مَخْرَجُ الْحَيْضِ وَالْوَلَدِ وَالْمَنِيِّ وَفَوْقَ مَدْخَلِ الذَّكَرِ ثَقْبٌ مِثْلُ إحْلِيلِ الرَّجُلِ هُوَ مَخْرَجُ الْبَوْلِ وَبَيْنَ هَذَا الثَّقْبِ وَمَدْخَلِ الذَّكَرِ جِلْدَةٌ رَقِيقَةٌ وَفَوْقَ مَخْرَجِ الْبَوْلِ جِلْدَةٌ رَقِيقَةٌ مِثْلُ وَرَقَةٍ بَيْنَ الشَّفْرَيْنِ وَالشَّفْرَانِ تُحِيطَانِ بِالْجَمِيعِ فَتِلْكَ الْجِلْدَةُ الرَّقِيقَةُ يُقْطَعُ مِنْهَا فِي الْخِتَانِ وَهِيَ خِتَانُ الْمَرْأَة

Sedangkan khitan perempuan, maka ketahuilah, bahwa tempat masuknya penis adalah tempat keluarnya haidh, anak dan mani. Di atas (bagian vagina) yang menjadi tempat masuknya penis terdapat lubang seperti lubang alat kelamin pria yang menjadi saluran kencing perempuan. Di antara saluran kencing dan tempat masuknya penis tersebut terdapat kulit tipis. Di atas saluran kencing perempuan itu terdapat kulit tipis seperti daun yang terletak di antara dua bibir vagina. Dua bibir vagina tersebut menutupi semua bagian-bagian tersebut. Kulit tipis di atas saluran kencing itulah yang sebagiannya dipotong saat khitan. Dan itulah khitan perempuan.

Maka khitan perempuan dilakukan dengan cara menghilangkan sebagian kecil kulit ari yang menutupi klitoris, bukan membuangnya sama sekali. Bahkan Rasulullah Saw. justru mengingatkan agar tidak berlebihan dalam memotong, sebagaimana terungkap dalam hadits Ummu ‘Athiyah al-Anshariyah di atas.

Adapun waktu khitan bagi perempuan yang paling baik adalah hari ketujuh dari kelahirannya. Ulama berbeda pendapat tentang penetapan hitungan hari ketujuh. Ada yang berpendapat hari pertama kelahiran dihitung satu hari, dan ini pendapat yang kuat, sementara itu, ada yang menganggap hari pertama tidak dihitung.

Sumber: Keputusan Komisi bahtsul Masail al-Diniayah al-Maudhuiyyah Muktamar NU 32 di Makassar. dalam Ahkamul Fuqaha’ Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar Munas dan Konbes NU 1926-2010
Posted by Uswah On 10:03 PM No comments READ FULL POST

Rabu, 02 Januari 2013

Pada suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahwa ia berada dalam dukacita yang mencekam. Kerudungnya menangkup rapat hampir seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menempel di tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan roman mukanya yang ayu, tidak dapat menghapus kesan kepedihan yang tengah meruyak hidupnya. Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s. Diketuknya pintu pelan- pelan sambil mengucapkan salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam “Silakan masuk”.

Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus merunduk. Air matanya berderai tatkala ia Berkata, “Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya.”
“Apakah dosamu wahai wanita ayu?” tanya Nabi Musa a.s. terkejut.
“Saya takut mengatakannya.”jawab wanita cantik. “Katakanlah jangan ragu-ragu!” desak Nabi Musa.

Maka perempuan itupun terpatah bercerita, “Saya… telah berzina. “Kepala Nabi Musa terangkat,hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, “Dari perzinaan itu saya pun…lantas hamil. Setelah anak itu lahir,langsung saya… cekik lehernya sampai… tewas,” ucap wanita itu seraya menangis sejadi-jadinya.

Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia menghardik, “Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku karena perbuatanmu. Pergi!”… teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata karena jijik.

Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah surut. Dia terantuk-antuk keluar dari dalam rumah Nabi Musa. Ratap tangisnya amat memilukan.Ia tak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tak tahu mau dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya. Ia tidak tahu bahwa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa.

Sang Ruhul Amin Jibril lalu bertanya, “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?” Nabi Musa terperanjat. “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?” Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. “Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?”

“Ada!” jawab Jibril dengan tegas. “Dosa apakah itu?” tanya Musa kian penasaran.

“Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina”

Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk menghadap kembali kepadanya. Ia mengangkat tangan dengan khusuk untuk memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi Musa menyadari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahwa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Berarti ia seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak punya hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya.

Sedang orang yang bertobat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh berarti masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahwa Allah itu berada di jalan ketaatan kepada-Nya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mau menerima kedatangannya. (Dikutip dari buku 30 kisah teladan – KH Abdurrahman Arroisy)

Dalam hadis Nabi SAW disebutkan : “Orang yang meninggalkan sholat lebih besar dosanya dibanding dengan orang yang membakar 70 buah Al-Qur'an, membunuh 70 nabi dan bersetubuh dengan ibunya di dalam Ka'bah. Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat sehingga terlewat waktu, kemudian ia mengqadanya, maka ia akan disiksa dalam neraka selama satu huqub. Satu huqub adalah delapan puluh tahun. Satu tahun terdiri dari 360 hari, sedangkan satu hari diakherat perbandingannya adalah seribu tahun di dunia.“

Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina dan dua hadis Nabi, mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita dan timbul niat untuk melaksanakan kewajiban sholat dengan istiqomah.

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubuilaiik.
Posted by Uswah On 11:18 AM No comments READ FULL POST

Minggu, 21 Oktober 2012

wanita diciptakan dengan 3 kehidupan, pertama; ketika dia dilahirkan, kedua; ketika dia menjadi seorang istri, ketiga; ketika dia menjadi seorang ibu... dan pada saat mengandung wanita memiliki keistimewaan;

1. Apabila seseorang perempuan mengandung dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT. mencatatkan baginya setiap hari dg 1,000 kebaikan & menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

2. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT. mencatatkan baginya pahala orang berjihad di jalan Allah SWT.

3. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, hilanglah dosa2nya seperti keadaan ia baru dilahirkan.

4. Apabila telah lahir anaknya lalu disusuinya, maka bagi ibu itu setiap setegukan daripada susunya diberi 1 kebajikan.

5. Apabila semalaman si ibu tidak tidur & memelihara anaknya yg sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dg ikhlas untuk membela agama Allah SWT.

6. Rakaat shalat wanita yg sedang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat shalat wanita yg tidak hamil.

7. Wanita yg memberi minum air susu ibu (ASI) kepada anaknya dari diri nya sendiri akan mendapat 1 pahala pada tiap2 tetes susu yg diberikannya.

8. Wanita yg tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anaknya yg sakit akan diampunkan oleh Allah SWT seluruh dosanya dan bila ia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.

9. Wanita yg hamil akan dapat pahala terus berpuasa pada siang hari.

10. Wanita yg hamil akan dapat pahala terus beribadat pada malam hari.

11. Wanita yg bersalin akan mendapat pahala 70 tahun shalat & puasa, serta setiap kesakitan pada 1 uratnya Allah mengkurniakan 1 pahala haji.

12. Sekiranya wanita mati di masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.

13. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun), maka malaikat2 dilangit akan khabarkan berita bahwa syurga wajib baginya.

14. Jika wanita memberi susu dirinya pada anaknya yg menangis, Allah akan memberi pahala1 tahun shalat & berpuasa. 


subhanallah
Posted by Uswah On 11:09 AM No comments READ FULL POST
(Untuk semua ibu dan calon ibu atau yang masih memiliki ibu)

Penulis:Ummu Raihanah ( Da'i sekaligus pembimbing para muallaf muslimah di Fukuoka Masjid Al Nour Islamic Culture Center Fukuoka-shi, Higashi-ku, Hakozaki 3-2-18, Fukuoka-ken, Fukuoka , JAPAN) (postingan diedit dan ditambahkan oleh admin)

Suatu hari ketika berjalan melewati perkampungan saya mendengar seorang ibu yang membentak anaknya "ojok nang embong kon ketabrak kapok kon" (jangan di jalan nanti ketabrak sukurin kamu-red), pernah juga kebetulan sedang membeli sesuatu di toko sebelah terdengar suara ibu penjaga toko "anak kok malasnya minta ampun, bodoh lagi", dan masih banyak lagi contoh yang tidak mungkin saya sebutkan satu-satu.. saya sampai miris dan mbrebes mili melihat juga mendengarkan kata-kata kotor keluar dari mulut seorang ibu.. lalu dari sisi manakah surganya? yang seharusnya kata-katanya menyejukkan?

kredit: vix.com
Ya.. Sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari seorang ibu yang jengkel atas kenakalan atau kesalahan anak-anaknya melaknat atau menyumpahi mereka. Baik dengan kata-kata yang kotor (tidak pantas) ataupun do'a yang tidak baik. Sehingga sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Sang ibu tidak pernah merasa bersalah ataupun berdosa atas perbuatannya tersebut. Sambil bersungut-sungut dan mengumpat ia pun berlalu, meninggalkan buah hatinya dalam keadaan menangis.

Memang profesi sebagai ibu rumah tangga mempunyai tugas yang seabrek-abrek, ibarat pekerja ibu mempunyai jam kerja yang tidak terbatas tidak seperti layaknya wanita karir kantoran yang mempunyai jadwal kerja antar 6-8 jam. Selepas itu ia bisa beristirahat dengan tenang. Sedangkan bagi ibu yang memiliki anak haruslah menjaga mereka 24 jam, belum melayani suami, memasak, mengurus rumah, menggosok pakaian, dan lain-lainnya duh capeknya!!!

Beruntunglah para ibu yang suaminya menyediakan khadimah atau pembantu di rumah untuk meringankan tugasnya. Bagaimana bila sang suami tidak mampu? Tentu dialah yang harus menyelesaikan tugas itu sendirian, dan biasanya bila sang ibu kelelahan kondisinya sangatlah labil sedikit saja buah hatinya melakukan hal-hal yang menurutnya tidak sewajarnya, maka terkadang tidak dapat mengontrol emosinya. Jadi buntut-buntutnya keluarlah cercaan, cacian, makian, laknat dan sumpah yang tidak baik kepada anak-anak mereka. Ironisnya sang ayah yang mendengar terkadang hanya diam saja. Lalu bagaimana sebenarnya islam memandang hal ini??

Memang jauhnya seseorang dari din yang mulia ini akan menyeret mereka dalam dosa dan maksiat bahkan terkadang mereka secara tak sadar telah menzhalimi hamba-hambaNya. Karena itu wajiblah bagi semua muslim dan juga muslimah mempelajari agama ini agar mereka terhindar dari apa yang di haramkan Allah dan mengerjakan apa yang di perintahNya.

Islam melarang orang tua melaknat anak-anak mereka, bukan hanya itu kitapun dilarang menyumpahi diri kita sendiri ketika kita marah karena sesungguhnya kita tidak mengetahui kapan saatnya perkataan ataupun do'a (baik maupun buruk) yang kita ucapkan akan di kabulkan.

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam telah bersabda:

''Janganlah kalian menyumpahi diri kalian, dan jangan pula menyumpahi anak-anak kalian dan harta kalian, kalian tidak mengetahui saat permintaan (do'a) dikabulkan sehingga Allah akan mengabulkan sumpah itu'' (HR.Muslim)

Hadits diatas menjelaskan bahwa ada waktu-waktu baik yang didalamnya akan dikabulkan doa, karena itu hadits ini melarang kita untuk menyumpahi diri, putera-puteri kita, dan harta kekayaan kita, supaya sumpah itu tidak bertepatan dengan waktu pengabulan do'a sehingga selamat dari bahaya.

Tetapi sayangnya sebagaimana penulis paparkan diatas banyak dari kaum ibu yang melaknat dan menyumpahi anak-anak mereka. Mereka beralasan bahwa sebenarnya mereka tidak bermaksud demikian. Padahal sebagaimana kita ketahui alasan tersebut tidak dapat diterima karena larangannya telah jelas dan tegas.

Penulis mendapati pengalaman yang bisa dijadikan ibrah bersama, kisah nyata yang patut untuk dijadikan renungan bersama bagi para ibu-ibu.

Tak jauh lokasinya dari rumah penulis pada waktu itu ada tetangga ana mendapati seorang anak laki-laki yang kira-kira berusia 9 tahun ditemukan tewas tersambar petir. Dus, berdatanganlah semua orang untuk melihatnya tak lama kemudian datanglah sang ibu yang menangis terisak-isak kemudian menjerit karena tidak mengira anaknya telah mati.

Setelah beberapa waktu kemudian penulis mendengar bahwa sebab kematian anaknya tersebut adalah akibat dari sumpah siibunya sendiri yang pada waktu ketika ia marah ia menyumpahi anaknya agar tersambar petir. wal iyyadzu billah...akhirnya sumpahnya tersebut dikabulkan Allah dan menyesallah sang ibu dengan penyesalan yang teramat mendalam. Nasi sudah menjadi bubur.....

Kisah lainnya yang tak jauh berbeda juga masih sama terjadi dekat lokasi penulis.... Seorang anak laki-laki berusia kira-kira 7 tahun ditemukan tewas tenggelam di sungai. Peristiwa ini belumlah lama terjadi kira-kira 4 bulan yang lalu kejadiannya pun demikian anak tersebut terkena sumpah ibunya.

Ibunya yang marah mendoakan kematian bagi anaknya tersebut. Dalam hujan gerimis anak itupun keluar bermain dengan kawan-kawannya ketika dia berjalan ditepian sungai malang kakinya tergelincir tenggelamlah ia kedalamnya. Kawan-kawannya tak kuasa menolongnya mereka berusaha mencari pertolongan orang dewasa, akhirnya sang anakpun terangkat ke tepi akan tetapi dia telah meninggal karena terlalu banyak menelan air sungai dan meraunglah sang ibu.....dengan ucapan bahwa dia tidak bersungguh-sungguh menyumpahi anaknya....semua orang yang hadir hanya lah terhenyak... ya ... kiranya sumpah dan laknat telah menjadi budaya bagi kaum ibu-ibu kita. Sehingga sangatlah disesalkan anak-anak mereka menjadi korban.

Sungguh sangat tragis dan menyedihkan jauhnya kita dari agama ini membuat kita terjerumus dalam kesalahan yang fatal. Semoga Allah membimbing kita semua dan mengampuni dosa-dosa kita.

Sebenarnya banyak tips yang bisa di pelajari oleh para ibu rumah tangga agar mereka mampu mengontrol emosi mereka ketika marah.

Ketika ibu marah, ingatlah bahwa Allah selalu mengawasi kita dan ingatlah bahwa anak tidaklah langsung tumbuh menjadi dewasa, kita juga dulunya anak-anak yang terkadang nakal dan menjengkelkan orangtua kita.

Tarik nafas dalam-dalam dan santai (relaks) diam sejenak pandang anak dengan wajah yang lain dari biasanya tunjukkan ketidak sukaan kita akan ulah mereka, bila ibu ingin melotot atau merenggutkan muka maka lakukanlah agar anak takut

Bila kedua cara diatas belum bisa menguasai emosi ibu segeralah ucapkan istighfar bila ibu ingin mengeraskan suara maka lakukanlah sehingga anak mendengar ucapan ibu, dan ingat ucapan istighfar itu akan terekam dalam otak anak-anak kita sehingga ketika mereka marah atau melakukan kesalahan secara otomatis mereka akan meniru kita sebagaimana yang penulis jelaskan diatas bahwa kondisi seseorang mudah marah terkadang karena kelelahan, kerjakanlah pekerjaan rumah tangga apa yang ibu sanggup jangan memaksakan diri, tidurlah segera ketika anak-anak tidur sehingga ibu mempunyai waktu untuk beristirahat, dan tentu saja kerjasama antara suami istri sangat penting sekali dalam rumah tangga. Berilah pengertian kepada suami mengapa ibu tidak bisa menyelesaikan tugas rumah tangga ibu dengan penjelasan yang baik dan cara yang hikmah insya Allah suami ibu akan mengerti. Sehingga kebiasaan yang buruk menyumpahi anak ketika marah insya Allah akan berkurang sedikit demi sedikit.

Jangan lupa berdo'alah kepada Allah agar Dia Yang Maha Kuasa merubah kebiasaan buruk ini sesungguhnya hati Ibu dalam genggamanNya. sesungguhnya doa tulus seorang ibu ibarat doa seorang nabi kepada ummatnya.. Insya Allah, kita tidak akan senang lagi menyumpahi anak-anak kita ketika marah.

Wallahu'alam bisshawwab
Posted by Uswah On 11:08 AM 245 comments READ FULL POST

Kamis, 11 Oktober 2012

Ijasah dari Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَـالَمِـيْنَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ مِفْـتَاحِ بَابِ رَحْمَةِ اللهِ

Dengan nama Allah yang Pengasih dan Penyayang, segala puji dan syukur hanya untuk Allah Tuhan alam semesta. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad, pembuka pintu rahmat Allah,

عَدَدَ مَا فِى عِلْمِ اللهِ، صَلاَةً وَسَلاَمًا دَآئِمَيْنِ بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ، وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.

sebanyak pengetahuan Allah, shalawat dan salam yang selalu tercurah sekekal kerajaan Allah, dan juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلَوةِ وَمِن ْ ذُرِّيــَّتِيْ رَبَّــنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ.

Tuhan, jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang selalu mendirikan shalat, Ya Allah, kabulkanlah doaku.

رَبَّــنَا هَبْ لَـــنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَ ذُرِّيــَّـــاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّـــقِيْنَ إِمَــامـًـا.

Wahai Tuhan kami, jadikanlah istri (suami) dan keturunan kami sebagai buah hati dan jadikanlah kami pemimpin orang-orang yang bertakwa.

رَبِّ أَوْزِعْنِيْ أَنْ أَشْكُرَ نِعْــمَتَكَ الَّتِيْ أَنْعَــمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ، وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِــحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِيْ فِي ذُرِّيــَّتِيْ، إِنِّيْ تُــــبْتُ إِلَــيْكَ وَإِنِّيْ مِنَ الْمُسْـــلِمِـــيْنَ.

Tuhan, berilah aku ilham untuk mensyukuri nikmat yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada Ibu bapakku, dan agar aku dapat beramal saleh yang Engkau ridhaoi, jadikanlah keturunanku orang-orang yang saleh , sesungguhnya aku bertaubat kepadaMu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.

أُعِيْذُ أَوْلاَدِيْ بِكَلِــمَاتِ اللهِ التَّــامــَّاتِ، مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَـــامــَّــةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّـــةٍ.

Aku serahkan anak-anakku di bawah perlindungan kalimat Allah yang sempurna dari gangguan setan, mara bahaya, dan dari pandangan yang penuh kedengkian.

اَللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْ أَوْلاَدِيْ، وَلاَ تَضُرَّهُمْ، وَازُقْـــنِيْ بِرَّهُمْ، وَاجْعَلْهُمْ قُــرَّةَ عَيْنٍ لِلنَّـــبِــيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِوَالِدَيْهِمْ.

Ya Allah, berkahilah anak-anakku, janganlah Engkau celakakan mereka, karunialah aku ketaatan mereka, jadikanlah mereka buah hati Nabi Muhammad saw. dan kedua orang tua mereka.

اَللَّهُمَّ افْتَحْ عَلَيْهِمْ فُتُوْحَ الْعَارِفِيْنَ، وَفَقِّــهْــهُمْ فِي الدِّيْنِ، وَعَلِّمْهُمُ التَّأْوِيْلَ، وَاهْدِهِمْ إِلَى سَوَآءِ السَّـبِـيْلَ، وَاجْعَلْهُمْ مِنَ الْعُلَمَآءِ الْعَامِلِيْنَ، وَعِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.

Ya Allah, singkapkan kepada mereka ilmu kaum arifin, jadikanlah mereka faqih (alim) dalam agama, ajarkan kepada mereka pengetahuan takwil, dan tuntunlah mereka ke jalan yang lurus dan benar, dan jadikanlah mereka ulama yang mengamalkan ilmunya, dan masukkanlah mereka ke dalam golongan hambaMu yang saleh.

اَللَّهُمَّ أَنْبِـــتْــهُمْ نَــبَاتـــًا حَسَـــنًا، وَاجْعَلْهُمْ هَــادِيْنَ مُــهْــتَدِيْنَ.

Ya Allah, tumbuhkan mereka dengan sebaik-baik pertumbuhan, dan jadikanlah mereka orang-orang yang member petunjuk dan mendapat petunujuk.

اَللَّهُمَّ وَفِّــــقْـــهُمْ لِــمَحَابـــِّــكَ وَطَاعَتِكَ وَمَرْضَاتِكَ وَعَلِّمْهُمْ مَا يَــنْــفَعُــهُمْ، وَانْـــفَعْــهُمْ بِمَا عَلَّــمْتَــهُمْ.

Ya Allah, berilah mereka taufik untuk mencintaiMu. Ajarkanlah kepada mereka semua yang bermanfaat dan berilah mereka manfaat dari semua yang Kau ajarkan.

اَللَّهُمَّ احْفَظْــــهُمْ مِنَ الْفِــتَــنِ، مَا ظَــهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَ مِنْ كُلِّ سُــوْءٍ.

Ya Allah, lindungilah mereka dari segala fitnah, baik yang nyata maupun tersembunyi, dan juga dari segala macam kejahatan.

اَللَّهُمَّ سَــهِّــلْ أُمُوْرَهُمْ، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَهُمْ وَأَعْمَالَهُمْ وَنِــيَّــاتِهِمْ.

Ya Allah, mudahkanlah urusan mereka, dan perbaikilah keadaan, perbuatan, dan niat mereka.

اَللَّهُمَّ أَحْـــيِهِمْ حَــيَاةً طَــيِّـــبَــةً فِي الدُّنْــــيَا وَاْلآخِرَةِ.

Ya Allah, berilah mereka kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.

اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَــادَتِكَ.

Ya Allah, bantulah mereka agar dapat mengingatMu, mensyukuri nikmatMu, dan beribadah kepadaMu dengan sebaik-baik ibadah.

اَللَّهُمَّ احْسِنْ عَاقِــــبَـــتَهُمْ فِي اْلاُمُوْرِ كُلِّـــهَا، وَأَجِرْهُمْ مِنْ خِزْيِ الدُّنْــــــيَا وَاْلآخِرَةِ.

Ya Allah, akhirilah semua urusan mereka dengan keberhasilan dan selamatkanlah mereka dari kehinaan dunia dan akhirat.

اَللَّهُمَّ مَتِّعْــهُمْ بِأَسْــمَاعِهِمْ وَ أَبْصَارِهِمْ وَقُوَّتِــــهِمْ فِي سَــــبِـيْلِكَ، وَاجْعَلْ هَوَاهُمْ تَــــبَـــعًا لِمَـــا جَـــآءَ بِــــهِ حَبِــــيْــــبُكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَـــلَّمَ.

Ya Allah, jadikanlah pendengaran, pandangan dan kekuatan mereka menyenangi jalan petunjukMu, dan jadikanlah hawa nafsu (keinginan) mereka patuh pada ajaran yang dibawa oleh kekasihMu Muhammad saw.

اَللَّهُمَّ سَـــلِّمْهُمْ، وَ عَافِــهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ، وَأَطِلْ أَعْمَارَهُمْ فِي طَــاعَتِكَ وَمَرْضَاتِكَ، وَتَقَـــبَّلْ مِنْهُمْ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، وَبِاْلإِجَابَةِ جَدِيْرٌ

Ya Allah, selamatkan mereka, berilah kesehatan dan maafkan, panjangkan umur mereka dalam ketaatan dan keridhoanMu, dan terimalah amal mereka. Sesungguh nya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dan Engkaulah yang patut mengabulkan doa.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِــهِ وَصَحْبِهِ وَسَــــلَّمَ، وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَــالَمِيْنَ

Dan limpahkan shalawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad saw. serta kepada keluarganya dan para sahabatnya. Dan sesungguhnya segala puji dan syukur hanya untuk Allah, Tuhan alam semesta.
Posted by Uswah On 1:13 PM 7 comments READ FULL POST
Ada pembicaraan antar ibu-ibu di sekolah yang tiada lain menceritakan sulitnya membesarkan anak perempuannya ketimbang anaknya yang laki-laki. Ternyata memang benar adanya di sisi Allah SWT, bahwa mendidik anak perempuan lebih banyak pahalanya.

Mendidik anak perempuan dan mentarbiyahnya akan menjadi tabir dan penghalang dari api neraka. Diriwayatkan dari Uqbah bin Nafie ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“مَنْ كاَنَ لَهُ ثَلاَثُ بَناَتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقاَهُنَّ وَكَساَهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجاَباً مِنَ النّاَرِ يَوْمَ الْقِياَمَةِ”

“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan kemudian ia sabar atas (merawat dan mendidik) mereka serta ia memberi makan dan minum mereka dari apa-apa yang ia dapatkan maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka di hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Allah memperingatkan para orangtua agar menjaga anak-anak mereka. Sebab dari merekalah kita bisa akan ikut terseret ke neraka janannam. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(TQS.At-Tahrim:6)

Imam Al Ghazali mengatakan, pendidikan utama bagi anak-anak adalah pendidikan agama. Karena di situlah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hukum halal-haram memerintahkan anak beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan mengajar anak membaca al-Qur’an.

“Hendaklah anak kecil diajari al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam,” ujar Al-Ghazali. Baru setelah itu diajarkan pada mereka pengetahuan umum.

Jaman Sudah Akhir

1. Survey BKKBN tahun 2010 yang menunjukkan bahwa 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks diluar nikah. Kondisi ini tak hanya terjadi di Jabodetabek, tren mengerikan juga terjadi di berbagai kota. Surabaya (54 %), Bandung (47 %), dan Medan (52 %).

2.Di jaman penuh fitnah ini, sering kita dapati orangtua yang tak bisa membedakan mana pendidikan utama dan mana pendidikan yang sampingan. Umumnya orangtua terkecekoh dengan angka-angka, nilai akademik dan janji-janji artificial. Banyak orangtua mengantarkan anaknya les Inggris, matematika dengan harapan IQ nya cemerlang dan indeks prestasinya terdongkrak.

3. Beberapa orangtua lain; mengikutkan anak-anak mereka ikut les balet, piano, dll sementara di sisi lain mereka lupa pendidikan tauhid. Bagaimana anak-anaknya mengenal sang Pencipta, Allah Azza Wa Jalla. Bagaimana agar anaknya kelak memiliki rasa malu, menjaga aurat, membatasi lawan jenis dll. Yang terjadi justru kebanyakan orantua bangga anak-anak putri mereka dijemput pacarnya. Seolah jika anak mereka tak punya pacar, mereka khawatir anak perempuannya tidak laku.

Dengan fakta-fakta tersebut di atas, maka perlulah kita sebagai orangtua yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti sebijak mungkin memberi prioritas utama untuk memberikan pendidikan agama, seperti mengajarkan Syari’at secara benar dan serius, akhlak dan adab, mencintai Allah dan Rasul-Nya..karena Allah SWT telah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(TQS.At-Tahrim:6)

Kami berharap semoga uraian kami di atas sebagai bahan introspeksi bagi orangtua yang sudah memiliki anak, baru akan menikah/akan mempunyai anak yang sholaeh/sholihah.
Posted by Uswah On 1:03 PM No comments READ FULL POST

Senin, 26 Desember 2011

Alkisah, hiduplah seorang muslim tua bersama seorang cucunya di sebuah pegunungan di bagian timur Kentucky, Amerika. Sang kakek biasa membaca Qur’an selepas sholat shubuh setiap hari. Sang cucu berusaha meniru setiap tingkah laku kakeknya.

Suatu hari, ia bertanya: “Kek! Aku berusaha membaca Qur’an seperti dirimu tetapi aku tidak mengerti isinya. Jikapun ada sedikit yang kupahami, ia akan terlupakan setiap kali aku menutup kitab itu. Lalu, apa gunanya aku membacanya?”

Dengan perlahan sang kakek membalikkan badan dan berhenti dari memasukkan batu bara ke dalam tungku pemasak. Ia menjawab: “Ambillah keranjang ini, bawalah ke sungai di bawah sana dan bawakan untukku sekeranjang air!”

Sang cucu membawa keranjang hitam penuh jelaga batu bara tersebut ke sungai dan mengambil air. Namun air itu telah habis menetes sebelum sampai ke rumah. Sang kakek tertawa dan meminta sang cucu agar mencobanya sekali lagi: “Mungkin engkau harus lebih cepat membawa airnya kemari.”

Sang cucu berusaha berlari, namun tetap saja air itu lebih cepat keluar dari keranjang sebelum sampai ke rumah. Dengan terengah-engah ia pun mengatakan kepada sang kakek bahwa tidak mungkin mengambil air dengan keranjang. Sebagai gantinya ia akan mengambil air dengan ember.

“Aku tidak perlu satu ember air, yang kuinginkan adalah sekeranjang air!” jawab sang kakek. “Kau saja yang kurang berusaha lebih keras,” timpal sang kakek sambil menyuruhnya mengambil air sekali lagi. Sang kakek pun pergi ke luar rumah untuk melihat usaha sang cucu.

Kali ini sang cucu sangat yakin bahwa tidak mungkin membawa air menggunakan keranjang. Namun ia berusaha memperlihatkan kepada sang kakek bahwa secepat apapun ia berlari, air itu akan habis keluar dari keranjang sebelum ia sampai ke rumah. Kejadian yang sama berulang. Sang cucu sampai kepada kakeknya dengan keranjang kosong. “Lihatlah Kek! Tidak ada gunanya membawa air dengan keranjang.” katanya.

“Jadi, kau pikir tidak ada gunanya?”, sang kakek balik bertanya. “Lihatlah keranjang itu!” pinta sang kakek.
Ketika sang cucu memperhatikan keranjang itu sadarlah ia bahwa kini keranjang hitam itu telah bersih dari jelaga, baik bagian luar maupun dalamnya, dan terlihat seperti keranjang baru.

“Cucuku, demikianlah yang terjadi ketika engkau membaca al Qur’an. Engkau mungkin tidak mengerti atau tidak bisa mengingat apa yang engkau baca darinya. Namun ketika engkau membacanya, engkau akan dibersihkan dan mengalami perubahan, luar maupun dalam. Itulah kekuasaan dan nikmat Allah kepada kita!
Posted by Uswah On 12:34 AM 3 comments READ FULL POST
Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita bangsawan Quraisy yang kaya. Dia diberi gelar wanita suci di masa jahiliyah, juga di masa Islam. Banyak pembesar Quraisy berupaya meminangnya, tetapi ia selalu menolak. Ia pedagang yang sering menyuruh orang untuk menjualkan barang dagangannya keluar kota Mekkah.

Ketika mendengar tentang kejujuran Muhammad saw., ia menyuruh pembantunya mendatangi dan meminta Muhammad menjualkan barang dagangannya ke Syam bersama budak lelaki bersama Maisyarah. Nabi Muhammad menerima permohonan itu dan mendapatkan keuntungan besar dalam perjalanan pertama ini.

Setelah mendengar kejujuran dan kebaikan Muhammad, Khadijah tertarik dan meminta kawannya, Nafisah binti Maniyyah, untuk meminangkan Muhammad. Beliau menerima pinangan itu dan terjadilah pernikahan ketika beliau berusia 25 tahun sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.

Khadijah sebagai Ummul Mukminin telah menyiapkan rumah tangga yang nyaman bagi Nabi Muhammad saw. Sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan membantunya ketika beliau sering berkhalwat di Gua Hira. Khadijah adalah wanita pertama yang beriman ketika Nabi mengajaknya masuk Islam. Khadijah adalah sebaik-baiknya wanita yang mendukung Rasulullah saw. dalam melaksanakan dakwahnya, baik dengan jiwa, harta, maupun keluarganya. Perikehidupannnya harum semerbak wangi, penuh kebajikan, dan jiwanya sarat dengan kehalusan.

Rasulullah saw. pernha menyatakan dukungan ini dengan sabdanya, “Khadijah beriman kepadaku ketika orang-orang ingkar. Dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku. Dan dia menolongku dengan hartanya ketika orang-orang tidak memberiku apa-apa. Allah mengaruniai aku anak darinya dan mengharamkan bagku anak dari selainnya.” (Imam Ahmad dalam kitab Musnad-nya)

Khadijah amat setia dan taat kepada suaminya, bergaul dengannya, siap mengorbankan kesenangannya demi kesenangan suaminya, dan membesarkan hati suaminya di kala merasa ketakutan setelah mendapatkan tugas kenabian. Ia gunakan jiwa dan semua hartanya untuk mendukung Rasul dan kaum muslimin. Pantaslah kalau Khadijah dijadikan sebagai istri teladan pendukung risalah dakwah Islam.

Khadijah mendampingi Rasulullah saw. selama seperempat abad. Berbuat baik di saat Rasulullah gelisah. Menolong Rasulullah di waktu-waktu sulit. Membantu Rasulullah dalam menyampaikan risalah dan ikut merasakan penderitaan pahit akibat tekanan dan boikot orang-orang musyrik Quraisy. Khadijah menolong tugas suaminya sebagai Nabi dengan jiwa dan hartanya.

Rasulullah saw. senantiasa menyebut-nyebut kebaikan Khadijah selam hidupnya sehingga membuat Aisyah cemburu. Dengan ketaatan dan pengorbanan yang luar biasa itu, pantaslah jika Allah swt. menyampaikan salam lewat malaikat Jibril kepada Khadijah. Jibril datang kepada Nabi, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, ini Khadiah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah, makanan dan minuman, apabila datang kepadamu sampaikan salam dari Tuhannya dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga, terbuat dari mutiara yang tiada suara gaduh di dalamnya dan tiada kepenatan.” (THR. Bukhari)

Itulah Khadijah, sosok seorang istri yang layak dijadikan teladan bagi wanita-wanita yang mendukung keshalehan dan tugas dakwah suaminya.

Catatan penting: Khadijah binti Khuwailid adalah dari keturunan Qusay bin Kilab (kakek ke-4 Rasulullah saww). Ibunya bernama Fathimah binti Zaidah bin Asham. Berdasartkan pendapat masyhur, sebelum menikah dengan Nabi Muhammad saw beliau telah menikah 2 kali, pertama dengan Atiq bin A’id Mahzuni dan sepeninggal suami pertamanya kemudian beliau menikah dengan Abu Halah Tamimi
Posted by Uswah On 12:20 AM No comments READ FULL POST

Sabtu, 17 Desember 2011

Salah  satu aspek  yang sering  kita  lupakan  dalam mendidik    anak-anak   adalah   tarbiyah   ruhiyah. Jangankan  untuk anak,  untuk diri  sendiri pun kita sering  lupa dengan  tarbiyah bentuk  ini.  Padahal, seperti  halnya  akal  dan  pikiran  perlu  mendapat pendidikan, ruh kitapun wajib mendapatkan haknya.

Untuk  mendidik   akal  dan  meningkatkan  kapasitas intelektual  orang   tua   menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah  favorit.   Tetapi   dalam   masalah pendidikan keimanan seringkali enggan memberi porsi yang  cukup. Bahkan  tidak perduli  walaupun sekolah tersebut  tidak  memberikan  pendidikan  Islam  yang memadai.
Iman  merupakan hal  asasi dalam  kehidupan  seorang muslim,  sedang tarbiyah  merupakan kebutuhan  pokok setiap  insan.  Tarbiyah  imaniyah  adalah  tarbiyah yang ditujukan untuk  meningkatkan iman, ma’nawiyah (mentalitas),  akhlaq (moralitas),  dan  ayakhsyiyah (kepribadian) daripada mutarobiyyin (anak didik).
Iman  kepada Allah  dan hari  akhir  wajib  mendapat pupuk  yang menyegarkan,  disiram  dengan  air  agar terus  menerus tumbuh  di lahannya  secara  bertahap dan  tawazun (seimbang)  menuju  kesempurnaan.  Iman tumbuh  subur karena  didasari hubungan  yang intens dengan  Allah   dalam  berbagai  bentuknya.  Cobalah simak  hasil tarbiyah  pada  seorang  anak  di  masa Salaf dahulu.

Abdullah  bin Dinar  berkisah tentang  perjalanannya bersama    Khalifah   Umar   bin   Khattab.   Beliau mengatakan,  “Saya bersama  Umar  bin  Khattab  r.a. pergi  ke Makkah  dan beristirahat  di suatu tempat. Lalu  terlihatlah anak gembala dengan membawa banyak gembalaannya  turun dari  gunung dan berjumpa dengan kami.  Umar bin  Khattab berkata,  “Hai penggembala, juallah seekor kambingmu itu kepadaku!”

Anak  kecil penggembala  itu  menjawab,  “Aku  bukan pemilik  kambing ini,  aku hanya  seorang budaknya.” Umar  menguji anak  itu, “Katakanlah  kepada  tuanmu bahwa salah seekor kambingnya dimakan srigala.” Anak  itu termenung  lalu menatap  wajah  Umar,  dan berkata, “Maka di manakah Allah?”

Mendengar  kata-kata yang  terlontar dari  nak kecil ini,  menangislah  Umar.  Kemudian  beliau  mengajak budak  itu kepada  tuannya kemudian memerdekakannya. Beliau  berkata pada  anak itu,  “Kalimat yang telah engkau  ucapkan tadi  telah membebeaskanmu  di dunia ini,  aku harap  kalimat-kalimat tersebut  juga akan membebaskanmu kelak di akhirat.”

Kejadian  di atas  menunjukkan salah  satu  pengaruh dari  pengenalan terhadap Allah. Kejadian serupa itu sudah  sangat jarang terjadi saat ini. Sekarang ini, di  masyarakat kita  kejujuran dan  kebenaran seolah sudah  tak  ada  harganya.  Coba  bandingkan  dengan sikap  Umar yang  menghargai  anak  tersebut  dengan membebaskannya dari perbudakan.

Mungkin  timbul   pertanyaan:  bagaimanakah  seorang anak  kecil di  masa itu  bisa menjadi  begitu yakin dengan  pengawasan   Allah   (muroqobatullah)   yang berlaku pada setiap manusia?
Keyakinan  lahir dari  suatu pendidikan  dan latihan yang  benar. Di  mana kekhalifahan  Umar, masyarakat Islam    sudah   terbentuk    dan   masyarakat   ini menghasilkan  bi’ah (lingkungan) yang baik bagi anak tersebut,  kendati  ia  berada  di  gurun.  Pengaruh sistem  pendidikan Islam  telah merembes ke berbagai tempat  sehingga setiap  orang benar-benar  meyakini dan menghayati syariat Allah.
Tarbiyah  imaniyah untuk  anak-anak  merupakan  satu pendidikan yang meliputi hal-hal berikut:
1.   Upaya melaksanakan  dan  menghayati   nilai-nilai ibadah  kepada Allah  dalam arti yang seluas-luasnya sesuai dengan bimbingan Rasulullah SAW.
2.   Pembiasan  dalam  mengingat  Allah  (dzikrullah) dengan  membaca  ayat-ayat  Al  Qur’an  atau  dengan menyebut-nyebut  nama Allah  dengan cara  yang tepat di saat-saat tertentu.
3.   Membiasakan  merasakan  adanya  bimbingan  Allah dalam  melaksanakan kebaikan  dan  pengawasan  Allah dalam   setiap   aspek   kehidupan.   Yaitu   dengan menghubungkan  kejadian-kejadian   sehari-hari  yang dialaminya dengan kekuasaan Allah.
4.   Membiasakan  menggantungkan  diri  kepada  Allah misalnya  dengan berdo’a  dalam berbagai situasi dan kondisi.
5.   Meningkatkan akhlak  (perilaku) yang baik dengan mencontohkan  tindakan-tindakan baik dan memperbaiki perilakunya pada saat anak melakukan keburukan.
6.   Memberikan motivasi dan rangsangan dengan memuji atau  memberi   hadiah  ketika  anak  berbuat  baik, memberi    manfaat   kepada    orang   lain,    atau menyenangkan  orang   lain  kendati  orang  tersebut tidak menyadarinya.
7.   Membimbing hal-hal  lain untuk  yang berhubungan dengan pendekatan diri kepada Allah.

Metoda Tarbiyah
Pembekalan  keimanan   bagi  anak-anak  berorientasi pada  penyiapan pemahaman  dan  pembiasaan  berbagai hal  yang kelak  dapat menolong anak untuk melakukan sendiri  berbagai  kegiatan  yang  dapat  memelihara ruhiyahnya.
Anak-anak  sebenarnya lebih  mudah menerima  hal-hal yang  bersifat teoritis  kendati bersumber dari alam ghaib  (tidak nampak).  Karena secara  fitrah mereka mudah  mempercayai   orang  tua,  guru,  atau  kawan dekatnya.  Anak-anak senantiasa  jujur dan tidak mau didustai  seperti pada  kisah Umar  bin  Khattab  di atas.  Ini menunjukkan  bahwa kejujuran  mereka amat mudah mendekatkan mereka kepada Allah.

Tarbiyah  imaniyah untuk anak-anak mungkin diberikan dengan jalan:

1.   Dengan Contoh dan Keteladanan
Anak-anak  adalah makhluk yang paling senang meniru. Orang  tuanya merupakan  figur  dan  idolanya.  Bila mereka  melihat kebiasaan  baik  dari  ayah  ibunya, maka  mereka pun  akan  dengan  cepat  mencontohnya. Orang  tua   yang  berperilaku   buruk  akan  ditiru perilakunya  oleh   anak-anak.  Anak paling  mudah mengikuti kata-kata yang keluar dari mulut kita.
Misalnya  dalam   mensyukuri  segala   nikmat   yang diperoleh  dalam   keluarga.   Kepada   anak   harus senantiasa  diingatkan betapa semua rezeki bersumber dari  Allah. Apabila kita memberi pisang kepada anak misalnya,  sempatkanlah bertanya,  “Darimana  pisang ini,  Nak?” “Dari  Umi,” jawab  si anak. “Ya. Tetapi sebenarnya  pisang ini  pemberian Allah kepada kita. Allah menyampaikannya melalui Umi.”

Dengan  cara demikian, dalam peristiwa sederhana ini kita  mencontohkan bagaimana  mengingatkan Allah dan mensyukuri   pemberian-Nya.   Mengucapkan   hamdalah ketika  menerima   sesuatu  dan  menjelaskan  kepada mereka  bahwa semuanya  merupakan kasih sayang Allah dan  merupakan  suatu  kewajiban  yang  tidak  dapat dipungkiri.  Demikian pula  mengucapkan insya Allah, subhannallah,  dan berbagai  ungkapan tasbih lainnya akan dicontohkan oleh anak.

2.   Dengan Latihan dan Pembiasaan
Banyak  pembiasaan ibadah harus dilakukan pada anak. Misalnya  pembacaan do’a  pada tiap-tiap  kesempatan dan  menguraikan maksud  dan isi  do’a tersebut.  Di setiap  munasabah, ada  do’a yang  pantas diucapkan. Mau  makan, minum, tidur, mau belajar, mau berwudhu, menaiki  kendaraan, dan lain-lain ada do’a yang khas untuknya.  Anak-anak   sangat   mudah   menghafalkan do’a-do’a   ini.  Apalagi  bila  di  sekolah  mereka mendapat  program khusus  mengenai do’a  ini. Tetapi pengamalan  do’a-do’a   tersebut  sangat  tergantung pada  pengawasan orang  tua.  Biar  pun  anak  mampu menghafal  seratus do’a di sekolah atau madrasahnya, dia  tidak  akan  mampu  meningkatkan  imannya  bila tidak  ada  pengamalan  dan  penghayatannya.  Secara rutin  dan   teratur   ayah   atau   ibu   hendaknya membimbing  anak  membiasakan  pembacaan  do’a  ini, menjelaskan    dan   memberi    pengertian   tentang nilai-nilai kandungannya.

Pembiasaan  lain yang  perlu dilakukan semenjak dini antara lain:
  • Membawa anak-anak  ke masjid,  beri’tikaf,  serta mencintai dan menghormati jamaahnya.
  • Memberikan perhatian  khusus agar anak senantiasa membaca Al Qur’an secara rutin.

3.   Dengan Nasihat dan Bimbingan
Orientasi    nasihat   dan    bimbingan    bertujuan mengingatkan  anak terhadap pengawasan Allah di mana pun  mereka berada.  Ibnu  Abbas  r.a.  menceritakan bahwa  sewaktu   masih  anak-anak,   beliau   pernah dibonceng  Rasulullah di  atas  untanya.  Perjalanan yang  mengasyikkan ini  digunakan  Rasulullah  untuk menasihati  Ibnu Abbas.  Waktu  itu  Rasulullah  SAW berkata,  “Hai anak,  jagalah semua  perintah Allah, niscaya  Allah   memeliharamu.   Periharalah   semua perintah  Allah,   niscaya  engkau   dapati  Dia  di hadapanmu.  Apabila engkau memohon sesuatu, mohonlah hal  itu kepada Allah, dan…

bila meminta pertolongan, mintalah  kepada Allah.  Dan  ketahuilah,  sekiranya seluruh  masyarakat  sepakat  berbuat  sesuatu  yang bermanfaat  bagimu, maka  semua manfaat itu hanyalah Allah  yang  menentukannya,  dan  bila  mereka  akan berbuat  jahat kepadamu,  maka kejahatan  itu  tidak akan  menimpamu kecuali  yang telah ditetapkan Allah pula.   Terangkat   qalam   dan   keringlah   pena.” (THR. At-Turmudzi)

4. Dengan Pengarahan dan Pengajaran
Bila  nasihat   disampaikan   di   mana   saja,   di tempat-tempat    di   mana   orang   tua   (murobbi) berinteraksi  dengan anak  didiknya, maka pengarahan dan  bimbingan mengambil  waktu dan  tempat tertentu misalnya   seusai   shalat   Shubuh   atau   Maghrib berjamaah.  Rasulullah   pernah  memberi  pengajaran kepada  Ibnu  Abbas  sebagai  berikut,  “Periharalah perintah  Allah, engkau dapatkan Allah di hadapanmu. Kenalkan  dirimu   kepada  Allah  di  waktu  senang, niscaya  Allah akan  mengingatmu di  saat kesukaran. Ketahuilah  bahwa sesuatu yang terlepas darimu tidak akan  mengenaimu, dan  yang menjadi  bagianmu  tidak akan  terlepas darimu.  Ketahuilah bahwa  kemenangan itu  beserta keshabaran, dan kegembiraan itu setelah kesukaran,  dan   setiap  ada   kesukaran  akan  ada kelapangan.”
Anak-anak  pra sekolah dapat mulai dimasukkan ke TPA di  mana mereka  mendapatkan arahan  dan  pengajaran dari    guru-guru   yang   sudah   memahami   metoda pendidikan keimanan kepada balita.

5.   Dengan Bercerita dan BerkisahAnak- anak  sangat   senang  pada  cerita-cerita  dan kisah-kisah  masa   lampau.  Apalagi   di   dalamnya terkandung    unsur-unsur   heroik    dan   semangat perjuangan.   Islam   memiliki   khazanah   kekayaan sejarah  yang sangat  besar. Mulai  zaman nabi-nabi, Nabi  Muhammad   dan  para   sahabat  beliau,  serta sejarah  umat Islamnya.  Ibnu Mas’ud  berkata, “Kami (generasi    sahabat)   mengajarkan    perang-perang Rasulullah  kepada anak-anak  kami sebagaimana  kami mengajarkan Al Qur’an.”
Ayah  dan ibu  yang bercerita  kepada  anaknya  akan lebih  melekatkan  anak-anak  pada  keteladanan  dan ibroh  (pelajaran) yang  dapat  diambil  oleh  anak. Sesungguhnay  apabila kita  mampu  bercerita  dengan baik,  kisah dari  seorang ibu yang lembut dan penuh keakraban  insya  Allah  dapat  lebih  disukai  anak tenimbang  acara-acara telivisi.  Karena  pendekatan cerita  sebelum  tidur  bersifat  timbal  balik  dan mempunyai dampak psikologis yang dibutuhkan anak.

6.   Dengan Dorongan, Rangsangan dan Penghargaan
Usia  kanak-kanak  sangat  memerlukan  dorongan  dan penghargaan  ketika meraih  sesuatu  kendati  sangat sederhana.  Jangan  segan-segan  mengucapkan  terima kasih  kepada anak  yang berhasil  nilai yang bagus, atau  memberi hadiah  ketikda berhasil  dalam  salah satu  kegiatan.  Di  dalam  hadiah  tercermin  kasih sayang,  karena Rasulullah  bersabda,  “Saling  beri hadiahlah  kalian dengan demikian kalian akan saling mencintai.” (Al-Hadits). Bagi  seorang anak,  perhatian, ciuman, dekapan yang mesra,  atau   gendongan  dapat   dipahami   sebagai hadiah.  Anak yang  lebih besar  ingin  hadiah  yang lebih  kongkrit.   Tak  ada  salahnya  ayah  memberi sesuatu  ketika   anak   telah   berprestasi   dalam peningkatan  pribadinya. Misalnya,  ketika  berhasil menghafal  satu   surat  di  antara  surat-surat  Al Qur’an.
Posted by Uswah On 11:18 AM No comments READ FULL POST

Minggu, 13 November 2011

Bimbingan: K.H. Taqiyyudddin Alawy (PP. Nurul Huda Mergosono, Malang)

Wanita Shalihah (isteri shalihah) merupakan sebaik-baik dan semulia-mulia gelar yang diberikan kepada wanita kekasih Allah. Titel atau gelar itu bukan sekadar nama dan kebanggaan, tetapi dia adalah buah dari satu perjuangan panjang dalam kehidupan seorang wanita. Masyarakat Muslim diingatkan, supaya waspada terhadap khadra’uddiman, yaitu wanita cantik yang tumbuh dewasa di tempat yang buruk.
BANYAK wanita mendambakan titel itu, tetapi sangat sedikit yang sampai kepada tujuan yang dirindukan. Sebab, perjalanan panjang yang harus ditempuh oleh seorang wanita mengharuskannya melalui jalan yang terjal, berkelok, berbatu, naik bukit dan turun gunung, penuh onak dan duri. Kenanglah sejenak perjalanan hidup para pemimpin wanita ahli surga, yaitu sebaik-baik wanita sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut ini.
“Sebaik-baik wanita ialah Maryam binti Imran dan sebaik-baik wanita ialah Khadijah binti Khuwailid.” (THR. Bukhari Muslim). 
Dari Abu Musa ra. berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Lelaki yang sempurna banyak, tetapi tidak demikian halnya bagi wanita kecuali Asiah istri Fir’aun dan Maryam binti Imran. Dan sesungguhnya keutamaan Aisyah atas wanita lainnya seperti keutamaan tsarid (lauk yang berminyak) atas makanan lainnya.” (THR. Bukhari).  Nabi Saw bersabda: “Fatimah adalah pemimpin wanita ahli surga”. (THR. Bukhari).

Kesemua wanita yang disebut di dalam hadits-hadits di atas, yang diberi gelar sebagai sebaik-baik wanita ahli surga (Maryam, Asiah, Khadijah, Aisyah dan Fatimah) ada-lah wanita-wanita yang perjalanan hidupnya penuh dengan ujian dan tantangan. Mereka ditimpa banyak musibah dan bala bencana, baik dalam urusan keluarga, masyarakat dan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Namun mereka tidak bergeming dari keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt.
Apakah ciri dan karakter yang dimiliki dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, sehingga dengan tegar bertahan dari segala amuk duniawi, dan mendapatkan gelar mulia sebagai wanita/istri shalihah? Secara umum dijelaskan di dalam al-Qur’an, Allah Swt berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalehah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[ ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (TQS. An Nisaa’ 4: 34).

Inilah ayat yang me-nerangkan secara terperinci tentang ihwal kaum wanita dalam kehidupan rumah tangga yang berada di bawah kepemimpinan kaum pria. Disebutkan bahwa ada dua jenis wanita: yang shalihah dan yang tidak shalihah. Lalu ciri shalihah antara lain adalah taat, yaitu taat kepada Allah Swt, kepada Rasul Nya dan taat kepada suami. Selain itu dia betah tinggal di rumah, bersikap ma’ruf kepada suami dan menjaga kehormatan diri di saat suaminya tidak ada di rumah.

Ats-Tsauri dan Qata-dah mengatakan: Arti menjaga kehormatan diri di saat suami tidak ada di rumah adalah menjaga segala sesuatu yang mesti dipelihara, baik berkenaan dengan kehormatan diri maupun harta. Sementara itu Ibnu Jarir dan al-Baihaqi meriwayatkan ha-dits dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Saw bersabda:

“Sebaik-baik wanita adalah yang menawan hati-mu bila engkau pandang, taat manakala engkau perintah, dan menjaga hartamu serta memelihara kehormatan diri-nya ketika engkau tidak ada di rumah.” Kemudian Rasulullah Saw. membaca ayat tersebut di atas. (TQS. An Nisaa’ 4: 34).

Sebagian ulama' mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menjaga kehormatan diri di sini adalah menutup apa yang dapat membuat malu ketika diperlihatkan atau diungkapkan. Artinya, menjaga segala sesuatu yang secara khusus berkenaan dengan rahasia suami istri, serta tidak menceritakan rahasia su-aminya kepada siapapun kecuali kepada orang yang benar-benar dipercaya karena ingin mencari solusi keruwetan rumah tangga.

Secara syar’i, yang juga bisa dikategorikan dalam hal ini adalah keha-rusan merahasiakan segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan intim suami istri, termasuk di dalamnya menceritakan hal-hal yang tidak senonoh. Jangan seperti khadrau’ud-diman, seperti yang sering ditayangkan infotainment tv, mengumbar segala aurat keluarga sehingga o-rang jijik mendengarnya.

Apatah lagi bila sampai ke bentuk-bentuk perilaku yang mereka laksanakan sebagai pasangan suami isteri yang tidak layak didengar oleh selain mereka. Selain itu juga dapat difahami bahwa ungkapan yang disebut oleh al-Qur’an di atas, merupakan salah satu ungkapan yang memiliki arti kiasan yang amat mendalam: menghentak kaum wanita yang keras hati, namun bisa difahami rahasianya oleh mereka yang berhati lembut.

Kaum wanita memang memiliki naluri yang demikian lembut, dimana anda sekalian bisa menerobos hati mereka hanya dengan menyentuh ujung jarinya saja. Jantung mereka memiliki nadi-nadi peka yang segera memompakan darah ke raut wajah mereka manakala menerima rangsangan.
Maka tidak dibenarkan menghubungkan langsung kalimat hifzhul ghaib (menjaga harta dan kehormatan diri) dengan kalimat bima hafizhallah (sebagaimana Allah menjaga dirinya). Sebab perpindahan yang demikian drastis dari penuturan rahasia diri yang tersembunyi ke arah penuturan penjagaan Allah yang demikian jelas memalingkan seseorang untuk berfikir secara berkepanjangan tentang hal-hal yang berada di balik tabir-tabir rahasia pribadi suami istri. Yakni, hal-hal yang tersembunyi dan rahasia, untuk dialihkan pada pengawasan Allah Azza wajalla.

Penghormatan yang diberikan kepada kaum wanita melalui kesaksian Allah tersebut di atas, dimaksudkan agar mereka tetap terjaga dari jamahan tangan-tangan kotor, pan-dangan mata jahil, atau pergunjingan, di saat suami mereka tidak berada di rumah, melalui bujukan, rayuan berupa lembaran-lembaran uang, mobil mewah, rumah indah atau beberapa kerat roti.
Jadi, wanita-wanita shalihah ialah wanita yang menjaga harta dan kehormatan dirinya ketika suaminya tidak di rumah, sebagaimana Allah telah menjaga mereka. Itulah yang menjadi sifat shalihah kepada mereka. Sebab se-orang wanita yang sha-lihah akan selalu mendapat pengawasan dari Allah Swt, dan ketakwaan yang mereka miliki menyebabkan mereka bisa menjadi wanita-wanita yang terpelihara dari sifat khianat dan mampu men-jaga amanat.
Oleh karena itulah yang dimaksud dengan Wanita Shalihah dalam ayat di atas adalah mereka yang selalu taat kepada Allah Swt, Rasul Nya, suaminya dan tidak memperturutkan hawa nafsunya dalam hidup hariannya. Apabila dikaitkan arti ayat yang disebutkan di atas tepat sekali untuk menggambarkan ihwal kaum wanita masa kini yang senang membeberkan rahasia-rahasia rumah tangga sendiri, atau rumah tangga orang lain (gosip wanita sinetron) dan tidak bisa menjaga harta dan kehormatan dirinya mana-kala suami mereka tidak berada di rumah bukanlah termasuk dalam koridor wanita shalihah.
Jangan seperti khad-rau’uddiman, seperti yang sering ditayangkan infotaiment tv, mengumbar segala aurat keluarga sehingga orang jijik mendengarnya. Jika diamati dengan seksa-ma keterangan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa isteri yang shalihah mempunyai karakter se-bagai berikut:

1. Menaati  Allah dan Rasul Nya
Dengan ketaatannya itulah sebagai aset terbesar baginya untuk meraih ganjaran tertinggi sebagai buah dari ilmu dan iman-nya. Yaitu surga yang pe-nuh dengan kenikmatan, dia kekal didalamnya se-lama-lamanya. Allah Swt. berfirman: 
(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barang-siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. (TQS. An Nisaa’, 4: 13)

Firman Allah lagi: “Dan barangsiapa yang men-taati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (TQS. An Nisaa’, 4: 69)

Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah Saw ber-sabda: “Semua ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan (tidak mau). Para sahabat bertanya: Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Barang siapa yang ta’at kepadaku (mengikuti Sunnahku), dialah yang akan masuk surga, dan barang siapa yang mendurhakaiku, maka dialah yang yang enggan masuk surga.” (THR Bukhari)
Maka demikian pula seorang wanita atau isteri, dia akan masuk surga dengan menaati Allah dan Rasul-Nya dengan sebenar-benarnya.

2. Menaati Suami
Ketaatan kepada suaminya merupakan pintu keselamatan baginya untuk meraih kenikmatan yang kekal dan abadi di surga. Rasulullah Saw bersabda:

“Jika seorang isteri itu telah menunaikan shalat lima waktu, dan shaum (puasa) di bulan Ramadhan, dan men-jaga kemaluannya dari yang haram serta taat kepada suaminya, maka akan di-persilakan: masuklah ke surga dari pintu mana saja kamu suka.” (THR. Ahmad)

Diriwayatkan dari Ummu Salamah, bahwasanya Asma datang kepada Nabi dan berkata: Sesungguhnya aku adalah utusan dari kaum wanita Muslim, semua mereka berkata dan berpendapat sebagaimana aku Wahai Rasulullah, se-sungguhnya Allah telah mengutusmu kepada laki-laki dan wanita, kami telah beriman kepadamu dan mengikutimu, (namun) kami kaum wanita merasa dibatasi dan dibelenggu. Padahal kamilah yang menunggu rumah mereka, tempat menyalurkan nafsu mereka, kamilah yang mengandung anak-anak mereka, sedang mereka dilebihkan dengan sholat berjamaah, menyaksikan jenazah dan berjihad di jalan Allah.
Dan apabila mereka ke luar berjihad, kamilah yang menjaga harta me-reka dan kamilah yang memelihara anak-anak mereka, maka apakah kami tidak mendapatkan bagian pahala mereka wahai Rasulullah? Maka berpalinglah Rasulullah kepada para sahabatnya dan bertanya: Apakah tadi kamu sudah mendengar pertanyaan sebaik itu dari seorang perempuan tentang agamanya? Mereka menjawab: Ya, Demi Allah wahai Rasulullah, kemudian beliau bersabda: Pergilah engkau wahai Asma dan beritahukanlah kepada wanita-wanita yang mengutusmu bahwa layanan baik salah seorang kamu kepada suaminya, meminta keridhaannya dan menuruti kemauannya menyamai (pahala) amalan laki-laki yang engkau sebutkan tadi. Maka Asma pun pergi sambil bertahlil dan bertakbir karena gem-biranya dengan apa yang diucapkan Rasulullah ke-padanya. (Al Istii’aab, Ibnu ‘Abd al Bar)

Dari Ibnu Abbas ra ia berkata, wakil wanita ber-kata:“Wahai Rasulullah, saya wakil dari kaum wanita untuk berjumpa denganmu. Sesungguhnya jihad hanya diwajibkan atas kaum laki-laki saja, sekiranya mereka menang mereka memperoleh pahala dan sekiranya mereka terbunuh, maka mereka senantiasa hidup dan diberi rizki di sisi Rabb mereka. Sedangkan kami golongan wanita menjalankan tugas (berkhidmat) untuk mereka, maka adakah bagian kami dari yang tersebut? Maka Rasulullah menjawab, Sam-paikanlah kepada siapa saja dari kaum wanita yang engkau temui, bahwa taat kepada suami dan mengakui hak sua-mi adalah menyamai yang demikian itu, dan amat sedikitlah di antara kamu yang mampu melaksana-kannya.” (THR al Bazzar)

3. Melayani Suami
Sebagian isteri sangat taat kepada suaminya, tapi kurang pandai melayani suami dengan sebaik-baiknya. Maka jika taat kepada suami dan pandai melayaninya, hal itu merupakan kemuliaan tersendiri yang mengangkat derajatnya meraih keselamatan di dunia dan akhirat.

Ummu Salamah ra berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Tiap-tiap isteri yang mati diridhai oleh suaminya, maka ia akan masuk surga.” (THR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dari Abdullah bin Abi Aufa ia berkata, Mu’adz diutus ke Yaman atau Syam dan dia melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada pembesar-pembesar dan kepada pendeta-pendetanya. Maka beliau berkata dalam hatinya sesungguhnya Rasulullah lebih layak untuk diagungkan (daripada mereka). Maka tatkala ia datang kepada Rasulullah ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada pembesar-pembesar dan kepada pendeta-pendetanya, dan aku berkata dalam hatiku sesungguhnya engkaulah yang lebih layak untuk diagungkan (daripada mereka) lalu beliau bersabda: Andaikata aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada seseorang, maka sungguh akan kuperintahkan isteri bersujud kepada suaminya dan seorang isteri belum dikatakan menunaikan kewajibannya terhadap Allah sehingga menunaikan kewajibannya terhadap suami seluruhnya, sehingga andaikan (suaminya) memerlukannya di atas kendaraan, sungguh ia tidak boleh menolaknya. (THR Ahmad)

4. Menjaga  Kehormatan Diri
Ciri keempat inilah yang merupakan kunci dari keshalihan seorang isteri yang berada di bawah pengawasan suaminya yang shalih. Lelaki yang memiliki isteri dengan karakteristik seperti ini berarti telah memiliki harta simpanan yang terbaik.
Dari Abu Umamah ra, dari Nabi Saw beliau bersabda: “Tidak ada yang paling bermanfaat bagi se-orang (lelaki) Mukmin se-su-dah bertaqwa kepada Allah daripada memiliki isteri yang shalihah, yaitu jika ia diperintah ia taat, jika ia dipandang menyenangkan hati, dan jika ia digilir ia tetap berbuat baik, dan jika ia diting-galkan (suaminya) ia tetap menjaga suaminya dalam hal dirinya dan harta suaminya.” (THR Ibnu Majah)

Dari Ibn Abbas ra Rasulullah Saw bersabda: “Ada empat perkara siapa yang memilikinya berarti mendapat kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu hati yang bersyukur, lisan yang selalu berzikir, tubuh yang bersabar ketika ditimpa bala bencana (musibah) dan isteri yang ti-dak menjerumuskan suaminya dan merusakkan harta bendanya.” (THR Thabrani dengan isnad Jayyid).

Wanita paling baik adalah wanita (isteri) yang apabila engkau memandangnya menggembirakanmu, apabila engkau menyuruhnya dia pun menaati, dan apabila engkau pergi dia juga memelihara dirinya dan menjaga hartamu. (THR Abu Dawud. Derajat hadits oleh al Hakim dinyatakan shahih).

Semoga para wanita muslimah mampu memiliki karakter tersebut sehingga melayakkannya mendapat pahala yang telah dijanjikan Allah Swt. Mereka menjadi partner dalam perjuangan fi sabilillah, dan menjadi pendamping setia dikala suka dan duka bersama suami yang dicintainya. Amien Ya Rabbal Alamin.
Posted by Uswah On 7:29 PM No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube