wanita diciptakan dengan 3 kehidupan, pertama; ketika dia
dilahirkan, kedua; ketika dia menjadi seorang istri, ketiga; ketika dia
menjadi seorang ibu... dan pada saat mengandung wanita memiliki
keistimewaan;
1. Apabila seseorang perempuan mengandung dalam rahimnya, maka
beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT. mencatatkan baginya
setiap hari dg 1,000 kebaikan & menghapuskan darinya 1,000
kejahatan.
2. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka
Allah SWT. mencatatkan baginya pahala orang berjihad di jalan Allah SWT.
3. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, hilanglah dosa2nya seperti keadaan ia baru dilahirkan.
4. Apabila telah lahir anaknya lalu disusuinya, maka bagi ibu itu setiap setegukan daripada susunya diberi 1 kebajikan.
5. Apabila semalaman si ibu tidak tidur & memelihara anaknya yg
sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang
hamba dg ikhlas untuk membela agama Allah SWT.
6. Rakaat shalat wanita yg sedang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat shalat wanita yg tidak hamil.
7. Wanita yg memberi minum air susu ibu (ASI) kepada anaknya dari
diri nya sendiri akan mendapat 1 pahala pada tiap2 tetes susu yg
diberikannya.
8. Wanita yg tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga
anaknya yg sakit akan diampunkan oleh Allah SWT seluruh dosanya dan bila
ia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.
9. Wanita yg hamil akan dapat pahala terus berpuasa pada siang hari.
10. Wanita yg hamil akan dapat pahala terus beribadat pada malam hari.
11. Wanita yg bersalin akan mendapat pahala 70 tahun shalat &
puasa, serta setiap kesakitan pada 1 uratnya Allah mengkurniakan 1
pahala haji.
12. Sekiranya wanita mati di masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.
13. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun),
maka malaikat2 dilangit akan khabarkan berita bahwa syurga wajib
baginya.
14. Jika wanita memberi susu dirinya pada anaknya yg menangis, Allah akan memberi pahala1 tahun shalat & berpuasa.
subhanallah
Pages - Menu
▼
Pages
▼
Pages
▼
Minggu, 21 Oktober 2012
Jika Sang Ibu Hobi Menyumpahi Anaknya
(Untuk semua ibu dan calon ibu atau yang masih memiliki ibu)
Penulis:Ummu Raihanah ( Da'i sekaligus pembimbing para muallaf muslimah di
Fukuoka Masjid Al Nour Islamic Culture Center Fukuoka-shi, Higashi-ku,
Hakozaki 3-2-18, Fukuoka-ken, Fukuoka , JAPAN) (postingan diedit dan ditambahkan oleh admin)
Suatu
hari ketika berjalan melewati perkampungan saya mendengar seorang ibu
yang membentak anaknya "ojok nang embong kon ketabrak kapok kon" (jangan
di jalan nanti ketabrak sukurin kamu-red), pernah juga kebetulan sedang
membeli sesuatu di toko sebelah terdengar suara ibu penjaga toko "anak
kok malasnya minta ampun, bodoh lagi", dan masih banyak lagi contoh yang
tidak mungkin saya sebutkan satu-satu.. saya sampai miris dan mbrebes
mili melihat juga mendengarkan kata-kata kotor keluar dari mulut seorang
ibu.. lalu dari sisi manakah surganya? yang seharusnya kata-katanya
menyejukkan?
![]() |
kredit: vix.com |
Ya.. Sering kita dengar dalam kehidupan
sehari-hari seorang ibu yang jengkel atas kenakalan atau kesalahan
anak-anaknya melaknat atau menyumpahi mereka. Baik dengan kata-kata yang
kotor (tidak pantas) ataupun do'a yang tidak baik. Sehingga sudah
menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Sang ibu tidak pernah merasa
bersalah ataupun berdosa atas perbuatannya tersebut. Sambil
bersungut-sungut dan mengumpat ia pun berlalu, meninggalkan buah hatinya
dalam keadaan menangis.
Memang profesi sebagai ibu rumah
tangga mempunyai tugas yang seabrek-abrek, ibarat pekerja ibu mempunyai
jam kerja yang tidak terbatas tidak seperti layaknya wanita karir
kantoran yang mempunyai jadwal kerja antar 6-8 jam. Selepas itu ia bisa
beristirahat dengan tenang. Sedangkan bagi ibu yang memiliki anak
haruslah menjaga mereka 24 jam, belum melayani suami, memasak, mengurus
rumah, menggosok pakaian, dan lain-lainnya duh capeknya!!!
Beruntunglah
para ibu yang suaminya menyediakan khadimah atau pembantu di rumah
untuk meringankan tugasnya. Bagaimana bila sang suami tidak mampu? Tentu
dialah yang harus menyelesaikan tugas itu sendirian, dan biasanya bila
sang ibu kelelahan kondisinya sangatlah labil sedikit saja buah hatinya
melakukan hal-hal yang menurutnya tidak sewajarnya, maka terkadang tidak
dapat mengontrol emosinya. Jadi buntut-buntutnya keluarlah cercaan,
cacian, makian, laknat dan sumpah yang tidak baik kepada anak-anak
mereka. Ironisnya sang ayah yang mendengar terkadang hanya diam saja.
Lalu bagaimana sebenarnya islam memandang hal ini??
Memang
jauhnya seseorang dari din yang mulia ini akan menyeret mereka dalam
dosa dan maksiat bahkan terkadang mereka secara tak sadar telah
menzhalimi hamba-hambaNya. Karena itu wajiblah bagi semua muslim dan
juga muslimah mempelajari agama ini agar mereka terhindar dari apa yang
di haramkan Allah dan mengerjakan apa yang di perintahNya.
Islam
melarang orang tua melaknat anak-anak mereka, bukan hanya itu kitapun
dilarang menyumpahi diri kita sendiri ketika kita marah karena
sesungguhnya kita tidak mengetahui kapan saatnya perkataan ataupun do'a
(baik maupun buruk) yang kita ucapkan akan di kabulkan.
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam telah bersabda:
''Janganlah
kalian menyumpahi diri kalian, dan jangan pula menyumpahi anak-anak
kalian dan harta kalian, kalian tidak mengetahui saat permintaan (do'a)
dikabulkan sehingga Allah akan mengabulkan sumpah itu'' (HR.Muslim)
Hadits
diatas menjelaskan bahwa ada waktu-waktu baik yang didalamnya akan
dikabulkan doa, karena itu hadits ini melarang kita untuk menyumpahi
diri, putera-puteri kita, dan harta kekayaan kita, supaya sumpah itu
tidak bertepatan dengan waktu pengabulan do'a sehingga selamat dari
bahaya.
Tetapi sayangnya sebagaimana penulis paparkan
diatas banyak dari kaum ibu yang melaknat dan menyumpahi anak-anak
mereka. Mereka beralasan bahwa sebenarnya mereka tidak bermaksud
demikian. Padahal sebagaimana kita ketahui alasan tersebut tidak dapat
diterima karena larangannya telah jelas dan tegas.
Penulis
mendapati pengalaman yang bisa dijadikan ibrah bersama, kisah nyata
yang patut untuk dijadikan renungan bersama bagi para ibu-ibu.
Tak
jauh lokasinya dari rumah penulis pada waktu itu ada tetangga ana
mendapati seorang anak laki-laki yang kira-kira berusia 9 tahun
ditemukan tewas tersambar petir. Dus, berdatanganlah semua orang untuk
melihatnya tak lama kemudian datanglah sang ibu yang menangis
terisak-isak kemudian menjerit karena tidak mengira anaknya telah mati.
Setelah
beberapa waktu kemudian penulis mendengar bahwa sebab kematian anaknya
tersebut adalah akibat dari sumpah siibunya sendiri yang pada waktu
ketika ia marah ia menyumpahi anaknya agar tersambar petir. wal iyyadzu
billah...akhirnya sumpahnya tersebut dikabulkan Allah dan menyesallah
sang ibu dengan penyesalan yang teramat mendalam. Nasi sudah menjadi
bubur.....
Kisah lainnya yang tak jauh berbeda juga masih
sama terjadi dekat lokasi penulis.... Seorang anak laki-laki berusia
kira-kira 7 tahun ditemukan tewas tenggelam di sungai. Peristiwa ini
belumlah lama terjadi kira-kira 4 bulan yang lalu kejadiannya pun
demikian anak tersebut terkena sumpah ibunya.
Ibunya yang
marah mendoakan kematian bagi anaknya tersebut. Dalam hujan gerimis anak
itupun keluar bermain dengan kawan-kawannya ketika dia berjalan
ditepian sungai malang kakinya tergelincir tenggelamlah ia kedalamnya.
Kawan-kawannya tak kuasa menolongnya mereka berusaha mencari pertolongan
orang dewasa, akhirnya sang anakpun terangkat ke tepi akan tetapi dia
telah meninggal karena terlalu banyak menelan air sungai dan meraunglah
sang ibu.....dengan ucapan bahwa dia tidak bersungguh-sungguh menyumpahi
anaknya....semua orang yang hadir hanya lah terhenyak... ya ... kiranya
sumpah dan laknat telah menjadi budaya bagi kaum ibu-ibu kita. Sehingga
sangatlah disesalkan anak-anak mereka menjadi korban.
Sungguh
sangat tragis dan menyedihkan jauhnya kita dari agama ini membuat kita
terjerumus dalam kesalahan yang fatal. Semoga Allah membimbing kita
semua dan mengampuni dosa-dosa kita.
Sebenarnya banyak tips yang bisa di pelajari oleh para ibu rumah tangga agar mereka mampu mengontrol emosi mereka ketika marah.
Ketika
ibu marah, ingatlah bahwa Allah selalu mengawasi kita dan ingatlah
bahwa anak tidaklah langsung tumbuh menjadi dewasa, kita juga dulunya
anak-anak yang terkadang nakal dan menjengkelkan orangtua kita.
Tarik
nafas dalam-dalam dan santai (relaks) diam sejenak pandang anak dengan
wajah yang lain dari biasanya tunjukkan ketidak sukaan kita akan ulah
mereka, bila ibu ingin melotot atau merenggutkan muka maka lakukanlah
agar anak takut
Bila kedua cara diatas belum bisa
menguasai emosi ibu segeralah ucapkan istighfar bila ibu ingin
mengeraskan suara maka lakukanlah sehingga anak mendengar ucapan ibu,
dan ingat ucapan istighfar itu akan terekam dalam otak anak-anak kita
sehingga ketika mereka marah atau melakukan kesalahan secara otomatis
mereka akan meniru kita sebagaimana yang penulis jelaskan diatas bahwa
kondisi seseorang mudah marah terkadang karena kelelahan, kerjakanlah
pekerjaan rumah tangga apa yang ibu sanggup jangan memaksakan diri,
tidurlah segera ketika anak-anak tidur sehingga ibu mempunyai waktu
untuk beristirahat, dan tentu saja kerjasama antara suami istri sangat
penting sekali dalam rumah tangga. Berilah pengertian kepada suami
mengapa ibu tidak bisa menyelesaikan tugas rumah tangga ibu dengan
penjelasan yang baik dan cara yang hikmah insya Allah suami ibu akan
mengerti. Sehingga kebiasaan yang buruk menyumpahi anak ketika marah
insya Allah akan berkurang sedikit demi sedikit.
Jangan
lupa berdo'alah kepada Allah agar Dia Yang Maha Kuasa merubah kebiasaan
buruk ini sesungguhnya hati Ibu dalam genggamanNya. sesungguhnya doa
tulus seorang ibu ibarat doa seorang nabi kepada ummatnya.. Insya Allah,
kita tidak akan senang lagi menyumpahi anak-anak kita ketika marah.
Wallahu'alam bisshawwab
KEUTAMAAN AYAT KURSI
اللَّهُ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ
نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي
يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ
وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيْطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا
شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَلاَ يَئُودُهُ
حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ.
Ayat Kursi diturunkan pada suatu malam setelah Hijrah. Menurut riwayat, ketika ayat kursi diturunkan disertai dengan iringan beribu-ribu Malaikat karena kebesaran dan kemuliaannya. Dunia setan dan iblis menjadi gempar karena adanya sesuatu yang menjadi perintang misinya.
Rasulallah s.a.w menyuruh Zaid bin Tsabit agar segera menulis dan menyebarkannya. Ada terdapat sembilan puluh lima buah hadis yang menjelaskan fadilah ayat kursi. Ayat ini disebut AYAT KURSI karena di dalamnya terdapat perkataan KURSI, artinya tempat duduk yang megah lagi yang mempunyai martabat.
Perlu diingat, yang di maksudkan dengan KURSI ini “bukan tempat duduk tuhan“, tetapi adalah KURSI itu syiar atas kebesaran Tuhan.
Khasiat Ayat Kursi:
1. Barang siapa yang membaca ayat Kursi dengan istiqamah setiap selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap masuk rumah atau pasar, setiap masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diselamatkan dari godaan syaitan dan kejahatan penguasa / pemerintah yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang berbahaya. Dirinya beserta keluarga dan anak-anaknya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan kekaraman.
2. Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.
3. Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.
4. Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Barang siapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kalimatnya (50 kali), di tiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka inysyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.
5. Barang siapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Barang siapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan Barang siapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.
6. Syeikh al-Buni menerangkan: Barang siapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dam melapangkan fikiranyan, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dituntutnya.
7. Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.
8. Abdurahman bin Auf menerangkan bahawa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.
9. Syeikh Buni menerangkan: Barang siapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran denga nisyarat nafas sambil membaca ayat Kuris. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50 kali, atau sebanayk 170 kali, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.
10. Syeikul Kabir Muhyiddin Ibnul Arabi menerangkan bahwa, Barang siapa yang membaca ayat Kursi sebayak 1000 kali dalam sehari semalam selama 40 hari, maka demi Allah, demi Rasul, demi alQuran yang mulia, Allah SWT akan membukakan baginya pandangan rohani, dihasilkan yang dimaksud dan diberi pengaruh kepada manusia. (dari kitab Khawasul Qur’an)
Ayat Kursi diturunkan pada suatu malam setelah Hijrah. Menurut riwayat, ketika ayat kursi diturunkan disertai dengan iringan beribu-ribu Malaikat karena kebesaran dan kemuliaannya. Dunia setan dan iblis menjadi gempar karena adanya sesuatu yang menjadi perintang misinya.
Rasulallah s.a.w menyuruh Zaid bin Tsabit agar segera menulis dan menyebarkannya. Ada terdapat sembilan puluh lima buah hadis yang menjelaskan fadilah ayat kursi. Ayat ini disebut AYAT KURSI karena di dalamnya terdapat perkataan KURSI, artinya tempat duduk yang megah lagi yang mempunyai martabat.
Perlu diingat, yang di maksudkan dengan KURSI ini “bukan tempat duduk tuhan“, tetapi adalah KURSI itu syiar atas kebesaran Tuhan.
Khasiat Ayat Kursi:
1. Barang siapa yang membaca ayat Kursi dengan istiqamah setiap selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap masuk rumah atau pasar, setiap masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diselamatkan dari godaan syaitan dan kejahatan penguasa / pemerintah yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang berbahaya. Dirinya beserta keluarga dan anak-anaknya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan kekaraman.
2. Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.
3. Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.
4. Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Barang siapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kalimatnya (50 kali), di tiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka inysyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.
5. Barang siapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Barang siapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan Barang siapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.
6. Syeikh al-Buni menerangkan: Barang siapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dam melapangkan fikiranyan, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dituntutnya.
7. Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.
8. Abdurahman bin Auf menerangkan bahawa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.
9. Syeikh Buni menerangkan: Barang siapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran denga nisyarat nafas sambil membaca ayat Kuris. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50 kali, atau sebanayk 170 kali, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.
10. Syeikul Kabir Muhyiddin Ibnul Arabi menerangkan bahwa, Barang siapa yang membaca ayat Kursi sebayak 1000 kali dalam sehari semalam selama 40 hari, maka demi Allah, demi Rasul, demi alQuran yang mulia, Allah SWT akan membukakan baginya pandangan rohani, dihasilkan yang dimaksud dan diberi pengaruh kepada manusia. (dari kitab Khawasul Qur’an)
Pahala Wanita yang Sedang Haid
وروى
عن عائشة رضي الله عنها انها قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما من
امرأة تحيض الا كان حيضها كفارة لما مضى من ذنوبها وان قالت فى أول اليوم
الحمد لله على كل حال واستغفر الله من كل ذنب كتب الله لها براءة من النار
وجوازا على الصراط وأمانا من العذاب ورفع الله تعالى لها بكل يوم وليلة
درجة أربعين شهيدا إذا كانت ذاكرة لله تعالى فى حيضها
“Telah diriwayatkan dari ‘Aisyah Radliyallahu ‘Anha berkata: Rasul Allah bersabda: “Tiada seorang wanita yang haid, melainkan haidnya itu menjadi pelebur untuk masa lalu dari dosa-dosanya. Apabila di dalam hari pertama ia membaca: Alhamdulillaah ‘Alaa Kulli Haalin wa Astaghfirullah Min Kulli Dzanbin, maka Allah untuk wanita itu bebas dari api neraka, ia berjalan
di atas titian dan aman dari siksa, dan Allah Yang Maha Mulia
mengangkat baginya pada setiap hari dan malam derajat empat puluh orang
mati sahid ketika ia ingat kepada Allah Ta’ala di dalam haidnya.”
Wanita Jadi TKW
Wanita
boleh saja bekerja, berkarir, dengan catatan memenuhi tiga hal. Tidak
keluar dari adab-adab, moral dan ajaran Islam, bekerja sesuai dengan
gendernya sebagai wanita, dan tidak melupakan kewajiban aslinya sebagai
ibu dalam sebuah rumah tangga.
Namun hal ini bisa menjadi tidak
terpenuhi saat seorang wanita memutuskan bekerja (atau memang atas
dorongan suaminya, atau hal lain semisal kebutuhan mendesak mencari
nafkah) ke luar negeri. Menjadi tenaga kerja wanita.
Maka
artinya adalah tentu saja dia meninggalkan rumahnya, dan meninggalkan
kewajiban mendidik anaknya (jika telah mempunyai anak dan dia tinggal).
Dilema sekali memang permasalahan bekerja menjadi seorang TKW ke luar
negeri, terjadi banyak pro kontra, bahkan merambah pada ranah hukum
fiqih, bagaimana hukum menjadi TKW?
Tentu saja terjadi
perbedaan pendapat di sana, sebab hal ini berhubung langsung dengan
bepergian wanita seorang diri yang dalam syariat kita diatur sedemikian
rupa.
Syariat menyatakan (terutama dalam ibadah haji, yang
kemudian dikembangkan menjadi kepada bepergian wanita secara umum ke
mana saja) bahwa wanita tidak bisa mengadakan perjalanan jauh seorang
diri kecuali jika ditemani oleh mahramnya/suaminya, atau bepergian
dengan rombongan wanita banyak yang bisa dipercaya, dalam hal ini
termasuk agen perjalanan yang bisa menjamin keamanan wanita tersebut.
(Dalam sistem pesantren pada umumnya, hal ini dipraktekkan dengan
prosedur kepulangan dan kedatangan santri putri, bahwa santri putri
tidak diperkenankan pulang kecuali jika dijemput keluarganya, atau
pulang bersama-sama teman sesama ceweknya. Pesantren tidak membolehkan
santri putrinya mengadakan perjalanan jauh atau keluar area pesantren
seorang diri)
Maka, selain dua pesyaratan ini, wanita tidak
diperkenankan melakukan perjalanan jauh sendirian. Memang ada yang
membantah, bukankah sekarang semuanya sudah aman? Ada petugas keamanan
di setiap tempat, ada peralatan telekomunikasi yang canggih, jadi tak
ada lagi alasan melarang wanita bepergian.
Oke, bisa jadi
argumen itu sangat logis, akan tetapi peraturan syariah tetaplah sebuah
peraturan, andai alasan pelarangannya itu terhapuskan, maka ketundukan
terhadap syariah sebagai ibadah dan bentuk ketakwaan masih tetap dan
tidak terangkat.
Alhasil terjadi argumen hebat antara yang
membolehkan bekerja di luar negeri dan yang tidak memperbolehkan.
Apalagi kejadian di beberapa negara yang kerap kali memakan korban TKW,
mulai dari tidak diberikan hak-haknya, diperlakukan secara tidak
manusiawi, dilecehkan, diperkosa bahkan sampai dibunuh setelah dirampok
dan dikuras habis hasil kerja kerasnya untuk kemudian dibuang jenazahnya
di samping kotak sampah, yang makin memperkuat argumen kubu yang
mengharamkan wanita bekerja ke luar negeri.
Lepas dari semua
itu, jika keadaan darurat, semisal tidak ada yang menafkahinya, maka
tentu saja menjadi hal lain, sebab kaidah menyatakan bahwa hal-hal
darurat bisa membolehkan sesuatu yang asalnya dilarang, dengan berbagai
catatan.
Namun bagaimanapun, keluar dari pembahasan melalui
sudut pandang fiqih atau sudut pandang sosial soal ketidakterjaminan
keamanan bekerja di negeri orang, fenomena wanita bekerja jauh ke luar
negeri harus diakui tetap banyak menimbulkan masalah, terutama dalam
sistem rumah tangga, meski suami menyetujui sekalipun.
Sebab
suami -dan aku sangat yakin sekali- tidak akan bisa sepenuhnya
menggantikan tugas istri (yang memang oleh Allah telah diciptakan dengan
fungsi masing-masing). Hal inilah yang menyebabkan timpangnya biduk
rumah tangga. Rasa kasih sayang seorang ayah pada anak, dalam tatacara
pengungkapannya, perhatiannya, tentu saja berbeda sekali dengan seorang
ibu. Walau sang ayah masaknya sekelas koki hotel bintang lima sekalipun.
Atau andai si anak dititipkan pada neneknya, bibinya, atau siapapun
tetap berbeda, sebab hal ini berhubungan langsung dengan ikatan
emosional anak pada ibu sejak masih dalam kandungan.
Maka,
melihat segala jenis efek negatif jangka panjang dan ketidakjelasan masa
depan dari sudut manapun, alangkah baiknya jika seorang wanita itu
bekerja tidak jauh dari rumahnya. Sehingga memungkinkannya untuk tetap
memantau secara langsung terhadap anak-anaknya dengan mata kepala
sendiri.
Kesimpulannya, jika memang terdesak tak ada pilihan
kerja lain kecuali menjadi TKW, maka harus mempertimbangkan segalanya
dengan matang, dan yang terpenting ada jaminan keamanan (sesuatu yang
kerap kali jebol dilanggar). Sebab keselamatan jiwa, kehormatan, adalah
prioritas utama dari syariah. Hilangnya unsur ini, bisa mengharamkan
profesi tersebut secara individual. Yang akhirnya membuat pekerjaannya
sekaligus penghasilannya tidak berkah.
Maka jika tak ada
pilihan lain kecuali menjadi TKW, sebaiknya sekalian pergi dengan
suaminya atau keluarganya (syukur-syukur anaknya dibawa juga), atau
berada dalam agen yang mempunyai jaminan keamanan yang bisa
dipertanggungjawabkan (semisal agen formal yang biasa mengirim perawat
dan tenaga medis ke luar negeri).
Akhir catatan, kita harus
arif mensikapi hidup yang makin hari ternyata semakin membingungkan,
jika kita tidak punya bekal keimanan yang benar-benar kuat. Mengutip
kata-kata abadi seorang puteri asal Andalusia, Spanyol (abad 5
Hijriyah), permaisuri dari Khalifah Hisyam Abdurrahman al-Umawi, Aurora
Subh Al-Bisykansiah, bahwa hidup seluruhnya adalah berbahaya, al-hayat
kulluha khathar, mesti berhati-hati dalam melangkah. Wallahu a'lam
Kamis, 11 Oktober 2012
DOA ORANG TUA UNTUK ANAK
Ijasah dari Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَـالَمِـيْنَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ
عَلَى سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ مِفْـتَاحِ بَابِ رَحْمَةِ اللهِ
Dengan nama Allah yang Pengasih dan Penyayang, segala puji dan syukur
hanya untuk Allah Tuhan alam semesta. Ya Allah, limpahkan shalawat dan
salam kepada Sayyidina Muhammad, pembuka pintu rahmat Allah,
عَدَدَ مَا فِى عِلْمِ اللهِ، صَلاَةً وَسَلاَمًا دَآئِمَيْنِ بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ، وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.
sebanyak pengetahuan Allah, shalawat dan salam yang selalu tercurah
sekekal kerajaan Allah, dan juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلَوةِ وَمِن ْ ذُرِّيــَّتِيْ رَبَّــنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ.
Tuhan, jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang selalu mendirikan shalat, Ya Allah, kabulkanlah doaku.
رَبَّــنَا هَبْ لَـــنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَ ذُرِّيــَّـــاتِنَا
قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّـــقِيْنَ إِمَــامـًـا.
Wahai Tuhan kami, jadikanlah istri (suami) dan keturunan kami sebagai
buah hati dan jadikanlah kami pemimpin orang-orang yang bertakwa.
رَبِّ أَوْزِعْنِيْ أَنْ أَشْكُرَ نِعْــمَتَكَ الَّتِيْ أَنْعَــمْتَ
عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ، وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِــحًا تَرْضَاهُ
وَأَصْلِحْ لِيْ فِي ذُرِّيــَّتِيْ، إِنِّيْ تُــــبْتُ إِلَــيْكَ
وَإِنِّيْ مِنَ الْمُسْـــلِمِـــيْنَ.
Tuhan, berilah aku ilham
untuk mensyukuri nikmat yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada
Ibu bapakku, dan agar aku dapat beramal saleh yang Engkau ridhaoi,
jadikanlah keturunanku orang-orang yang saleh , sesungguhnya aku
bertaubat kepadaMu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang
berserah diri.
أُعِيْذُ أَوْلاَدِيْ بِكَلِــمَاتِ اللهِ
التَّــامــَّاتِ، مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَـــامــَّــةٍ، وَمِنْ
كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّـــةٍ.
Aku serahkan anak-anakku di bawah
perlindungan kalimat Allah yang sempurna dari gangguan setan, mara
bahaya, dan dari pandangan yang penuh kedengkian.
اَللَّهُمَّ
بَارِكْ فِيْ أَوْلاَدِيْ، وَلاَ تَضُرَّهُمْ، وَازُقْـــنِيْ بِرَّهُمْ،
وَاجْعَلْهُمْ قُــرَّةَ عَيْنٍ لِلنَّـــبِــيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَلِوَالِدَيْهِمْ.
Ya Allah, berkahilah anak-anakku,
janganlah Engkau celakakan mereka, karunialah aku ketaatan mereka,
jadikanlah mereka buah hati Nabi Muhammad saw. dan kedua orang tua
mereka.
اَللَّهُمَّ افْتَحْ عَلَيْهِمْ فُتُوْحَ الْعَارِفِيْنَ،
وَفَقِّــهْــهُمْ فِي الدِّيْنِ، وَعَلِّمْهُمُ التَّأْوِيْلَ،
وَاهْدِهِمْ إِلَى سَوَآءِ السَّـبِـيْلَ، وَاجْعَلْهُمْ مِنَ الْعُلَمَآءِ
الْعَامِلِيْنَ، وَعِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.
Ya Allah,
singkapkan kepada mereka ilmu kaum arifin, jadikanlah mereka faqih
(alim) dalam agama, ajarkan kepada mereka pengetahuan takwil, dan
tuntunlah mereka ke jalan yang lurus dan benar, dan jadikanlah mereka
ulama yang mengamalkan ilmunya, dan masukkanlah mereka ke dalam golongan
hambaMu yang saleh.
اَللَّهُمَّ أَنْبِـــتْــهُمْ نَــبَاتـــًا حَسَـــنًا، وَاجْعَلْهُمْ هَــادِيْنَ مُــهْــتَدِيْنَ.
Ya Allah, tumbuhkan mereka dengan sebaik-baik pertumbuhan, dan
jadikanlah mereka orang-orang yang member petunjuk dan mendapat
petunujuk.
اَللَّهُمَّ وَفِّــــقْـــهُمْ لِــمَحَابـــِّــكَ
وَطَاعَتِكَ وَمَرْضَاتِكَ وَعَلِّمْهُمْ مَا يَــنْــفَعُــهُمْ،
وَانْـــفَعْــهُمْ بِمَا عَلَّــمْتَــهُمْ.
Ya Allah, berilah
mereka taufik untuk mencintaiMu. Ajarkanlah kepada mereka semua yang
bermanfaat dan berilah mereka manfaat dari semua yang Kau ajarkan.
اَللَّهُمَّ احْفَظْــــهُمْ مِنَ الْفِــتَــنِ، مَا ظَــهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَ مِنْ كُلِّ سُــوْءٍ.
Ya Allah, lindungilah mereka dari segala fitnah, baik yang nyata maupun tersembunyi, dan juga dari segala macam kejahatan.
اَللَّهُمَّ سَــهِّــلْ أُمُوْرَهُمْ، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَهُمْ وَأَعْمَالَهُمْ وَنِــيَّــاتِهِمْ.
Ya Allah, mudahkanlah urusan mereka, dan perbaikilah keadaan, perbuatan, dan niat mereka.
اَللَّهُمَّ أَحْـــيِهِمْ حَــيَاةً طَــيِّـــبَــةً فِي الدُّنْــــيَا وَاْلآخِرَةِ.
Ya Allah, berilah mereka kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.
اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَــادَتِكَ.
Ya Allah, bantulah mereka agar dapat mengingatMu, mensyukuri nikmatMu, dan beribadah kepadaMu dengan sebaik-baik ibadah.
اَللَّهُمَّ احْسِنْ عَاقِــــبَـــتَهُمْ فِي اْلاُمُوْرِ كُلِّـــهَا، وَأَجِرْهُمْ مِنْ خِزْيِ الدُّنْــــــيَا وَاْلآخِرَةِ.
Ya Allah, akhirilah semua urusan mereka dengan keberhasilan dan selamatkanlah mereka dari kehinaan dunia dan akhirat.
اَللَّهُمَّ مَتِّعْــهُمْ بِأَسْــمَاعِهِمْ وَ أَبْصَارِهِمْ
وَقُوَّتِــــهِمْ فِي سَــــبِـيْلِكَ، وَاجْعَلْ هَوَاهُمْ
تَــــبَـــعًا لِمَـــا جَـــآءَ بِــــهِ حَبِــــيْــــبُكَ مُحَمَّدٌ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَـــلَّمَ.
Ya Allah, jadikanlah
pendengaran, pandangan dan kekuatan mereka menyenangi jalan petunjukMu,
dan jadikanlah hawa nafsu (keinginan) mereka patuh pada ajaran yang
dibawa oleh kekasihMu Muhammad saw.
اَللَّهُمَّ سَـــلِّمْهُمْ،
وَ عَافِــهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ، وَأَطِلْ أَعْمَارَهُمْ فِي طَــاعَتِكَ
وَمَرْضَاتِكَ، وَتَقَـــبَّلْ مِنْهُمْ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيْرٌ، وَبِاْلإِجَابَةِ جَدِيْرٌ
Ya Allah, selamatkan
mereka, berilah kesehatan dan maafkan, panjangkan umur mereka dalam
ketaatan dan keridhoanMu, dan terimalah amal mereka. Sesungguh nya
Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dan Engkaulah yang patut
mengabulkan doa.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِــهِ وَصَحْبِهِ وَسَــــلَّمَ، وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَــالَمِيْنَ
Dan limpahkan shalawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad saw. serta
kepada keluarganya dan para sahabatnya. Dan sesungguhnya segala puji dan
syukur hanya untuk Allah, Tuhan alam semesta.
ADAKAH DOSA JARIYAH ITU?
"Sesungguhnya
Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah
mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala
sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lawh Mahfudz)."
(TQS Yaasin [36]: 12).
Banyak orang berpikir bahwa setelah
kematiannya, dosa-dosanya pun akan terhenti putarannya. Dia berpikir
bahwa dosa-dosanya tidak akan berkembang lagi setelah dia meninggal
dunia. Padahal, selain amal jariyah (pahala yang terus-menerus), ada
juga dosa jariyah, yakni berjalannya segala dosa, kendati telah
berkubang tanah.
"Barangsiapa
yang menyeru orang lain pada kesesatan (tradisi buruk), maka dia akan
menanggung dosa sebagaimana dosa yang dilakukan oleh orang yang
mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa orang yang mengikutinya." (THR
Muslim).
Seseorang yang mengarahkan orang lain pada perbuatan
baik, dia akan mendapatkan kebaikan, sebagaimana yang dilakukan oleh
orang yang mengikutinya. Sedangkan yang mengarahkan pada kejahatan, dia
akan mendapatkan dosa dari orang yang mengikutinya. Sebab, dia telah
memotivasi orang lain untuk melakukan dosa-dosa.
"(Ucapan
mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya
pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang
tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat
buruklah dosa yang mereka pikul itu." (TQS An-Nahl [16]: 25)
Amal seorang manusia setelah wafatnya terbagi beberapa bagian. Pertama,
seseorang yang meninggal dunia, maka kebaikan dan kejahatannya telah
terputus. Dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali yang telah diperbuatnya
selama hidup di dunia.
Kedua, orang yang meninggal dunia,
tetapi kebaikan dan keburukannya terus berlangsung. Kelompok ini terbagi
tiga, yakni seseorang yang meninggal, tetapi kebaikan serta dosanya
berlangsung terus. Maka, nasib orang ini di akhirat nanti tergantung
dari timbangan amal kebaikan dan keburukannya. Bila banyak kebaikannya,
surga tempatnya, dan bila banyak kejahatannya, neraka yang menjadi
tempat tinggalnya.
Kemudian, orang yang meninggal dunia, tetapi
kebaikannya terus mengalir. Dia akan senantiasa mendapatkan pahala
sesuai kadar dan kualitas keikhlasannya kepada Allah. Beruntunglah orang
yang demikian ini. Selanjutnya, orang yang meninggal dunia dan
timbangan kejahatannya terus membengkak. Alangkah buruknya nasib orang
yang seperti ini, alangkah malangnya ujung kehidupannya di sisi Allah.
Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin menyatakan, "Sungguh
beruntung orang yang meninggal dunia, maka putuslah dosa-dosanya. Dan
sungguh celaka seseorang yang meninggal dunia, tetapi dia meninggalkan
dosa yang ganjaran kejahatan terus berjalan tiada hentinya." Alangkah
bahagianya mereka yang memiliki amal jariyah dan alangkah sengsaranya
seseorang yang menanam dosa jariyah. wallahu a'lamu bish showab.
"Barangsiapa yang menyeru orang lain pada kesesatan (tradisi buruk), maka dia akan menanggung dosa sebagaimana dosa yang dilakukan oleh orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa orang yang mengikutinya." (THR Muslim).
Seseorang yang mengarahkan orang lain pada perbuatan baik, dia akan mendapatkan kebaikan, sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang mengikutinya. Sedangkan yang mengarahkan pada kejahatan, dia akan mendapatkan dosa dari orang yang mengikutinya. Sebab, dia telah memotivasi orang lain untuk melakukan dosa-dosa.
"(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu." (TQS An-Nahl [16]: 25)
Amal seorang manusia setelah wafatnya terbagi beberapa bagian. Pertama, seseorang yang meninggal dunia, maka kebaikan dan kejahatannya telah terputus. Dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali yang telah diperbuatnya selama hidup di dunia.
Kedua, orang yang meninggal dunia, tetapi kebaikan dan keburukannya terus berlangsung. Kelompok ini terbagi tiga, yakni seseorang yang meninggal, tetapi kebaikan serta dosanya berlangsung terus. Maka, nasib orang ini di akhirat nanti tergantung dari timbangan amal kebaikan dan keburukannya. Bila banyak kebaikannya, surga tempatnya, dan bila banyak kejahatannya, neraka yang menjadi tempat tinggalnya.
Kemudian, orang yang meninggal dunia, tetapi kebaikannya terus mengalir. Dia akan senantiasa mendapatkan pahala sesuai kadar dan kualitas keikhlasannya kepada Allah. Beruntunglah orang yang demikian ini. Selanjutnya, orang yang meninggal dunia dan timbangan kejahatannya terus membengkak. Alangkah buruknya nasib orang yang seperti ini, alangkah malangnya ujung kehidupannya di sisi Allah.
Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin menyatakan, "Sungguh beruntung orang yang meninggal dunia, maka putuslah dosa-dosanya. Dan sungguh celaka seseorang yang meninggal dunia, tetapi dia meninggalkan dosa yang ganjaran kejahatan terus berjalan tiada hentinya." Alangkah bahagianya mereka yang memiliki amal jariyah dan alangkah sengsaranya seseorang yang menanam dosa jariyah. wallahu a'lamu bish showab.
QUNUT SHUBUH MENURUT IMAM SYAFI'I RA.
اعلم
أن القنوتَ في صلاة الصبح سنّة للحديث الصحيح فيه: عن أنس رضي اللّه عنه :
أن رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم لم يزل يقنت في الصبح حتى فارق الدنيا .
رواه الحاكم أبو عبد اللّه في كتاب الأربعين، وقال: حديث صحيح.
I’lam (ketahuilah) bahwa Qunut shubuh adalah sunnah berdasarkan hadits
yang shahih dari Anas –radliyallahu ‘anh-, bahwa “Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam tidak pernah meninggalkan qunut shubuh sampai beliau
berpisah dari dunia (wafat)”, hadits riwayat Imam al-Hakim Abu Abdullah
didalam kitab al-‘Arbain”, Ia berkata : Hadits ini shahih.
واعلم أن القنوت مشروع عندنا في الصبح وهو سنّة متأكدة، لو تركه لم تبطل
صلاته لكن يسجد للسهو سواء تركه عمداً أو سهواً. وأما غير الصبح من الصلوات
الخمس فهل يقنت فيها؟ فيه ثلاثة أقوال للشافعي رحمه اللّه تعالى: الأصحُّ
المشهورُ منها أنه إن نزل بالمسلمين نازلة قنتوا، وإلا فلا. والثاني:
يقنتون مطلقاً. والثالث: لا يقنتو مطلقاً، واللّه أعلم.
wa ’lam,
Qunut shubuh adlah masyru’ (disyariatkan) dalam pandangan kami
(Syafi’iyah), hukumnya adalah sunnah muakkad, apabila meninggalkannya
tidak membatalkan shalat tetapi sunnah melakukan sujud syahwi baik
karena disengaja ataupun karena lupa. Adapun selain shalat shubuh dari
shalat-shalat Maktubah, apakah ada qunut didalamnya ? Dlam hal ini
terdapat 3 qaul dalam madzhab Imam Syafi’I –rahimahullah ta’alaa- ;
Pertama, pendapat yang ashah yang masyhur adalah apabila kaum Muslimin
di timpa bencana maka qunut nazilah, jika tidak maka tidak ada qunut
pada shalat maktubah selain shalat shubuh. Kedua, berqunut secara mutlak
pada shalat maktubah walaupun selain shalat shubuh. Ketiga, tidak ada
qunut secara mutlak pada shalat maktubah selain shubuh. Wallahu A’lam.
ويستحبُّ القنوت عندنا في النصف الأخير من شهر رمضان في الركعة الأخيرة من
الوتر، ولنا وجه أن يقنت فيها في جميع شهر رمضان، ووجه ثالث في جميع السنة
وهو مذهبُ أبي حنيفة، والمعروف من مذهبنا هو الأوّل، واللّه أعلم
Disunnahkan berqunut dalam pandangan kami (Syafi’iyyah) pada separuh
akhir bulan Ramadhan pada raka’at terakhir dari shalat witir, ada juga
pendapat yang berqunut pada seluruh bulan Ramadhan, dan juga pendapat,
berqunut pada seluruh shalat sunnah dan ini adalah pendapat Imam Abu
Hanifah. Dan yang bagus (ma’ruf) dari madzhab kami (Syafi’iyyah) adalah
yang pertama. Wallahu A’lam.
اعلم أن محل القنوت عندنا في الصبح
بعد الرفع من الركوع في الركعة الثانية. وقال مالك رحمه اللّه: يقنت قبل
الركوع. قال أصحابنا: فلو قنت شافعي قبل الركوع لم يُحسبْ له على الأصحّ،
ولنا وجه أن يحسب، وعلى الأصحّ يعيده بعد الركوع ويسجد للسهو، وقيل لا
يسجد،
Ketahuilah, bahwat posisi melakukan qunut shubuh menurut
kami adalah setelah berdiri dari ruku’ pada raka’at kedua. Imam Malik
–rahimahullah- berkata : “(posisi) berqunut adalah sebelum ruku”. Anshab
kami (ulama-ulama syafi’iiyah kami) : walaupun Syafi’i berqunut sebelum
ruku’ namun itu tidak di hitung menurut pendapat yang ashah, dan bagi
kami berpendapat agar hal itu di hitung sebagai qunut, dan menurut
pendapat yang ashah mengulangi qunutnya setelah ruku’ dan melakukan
sujud syahwi. Dan dikatakan (qil) : tidak perlu sujud syahwi.”
وأما لفظه فالاختيار أن يقول فيه: ما رويناه في الحديث الصحيح في سنن أبي
داود والترمذي والنسائي وابن ماجه والبيهقي وغيرها بالإِسناد الصحيح، عن
الحسن بن عليّ رضي اللّه عنهما قال: علّمني رسولُ اللّه صلى اللّه عليه
وسلم كلماتٍ أقولُهُنَّ في الوتر: ”اللَّهُمَّ اهْدِني فِيمَنْ هَدَيْتَ،
وعَافِني فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلّني فِيمَن تَوَلَّيْتَ، وبَارِكْ لِي
فِيما أَعْطَيْتَ، وَقِني شَرَّ ما قَضَيْتَ، فإنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى
عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنا
وَتَعالَيْتَ”. قال الترمذي: هذا حديث حسن، قال: ولا نعرف عن النبيّ صلى
اللّه عليه وسلم في القنوت شيئاً أحسن من هذا. وفي رواية ذكرها البيهقي أن
محمد بن الحنفية، وهو ابن علي بن أبي طالب رضي اللّه عنه قال: إن هذا
الدعاء هو الدعاء الذي كان أبي يدعو به في صلاة الفجر في قنوته. ويستحبُّ
أن يقولَ عقيب هذا الدعاء: اللَّهُمَّ صَلّ على مُحَمَّدٍ وعلى آلِ
مُحَمَّدٍ وَسَلِّم، فقد جاء في رواية النسائي في هذا الحديث بإسناد حسن
”وَصَلَى اللَّهُ على النَّبِيّ”.
Dan adapun lafadz Qunut, maka
yang telah di pilih (yang baik) adalah mengatakan sebagaimana kami
meriwayatkannya didalam hadits yang shahih dalam kitab Sunan Imam Abi
Daud, Imam at-Turmidzi, Imam an-Nasaa’i, Imam Ibnu Majah, Imam
al-Baihaqiy dan selainnya dengan isnad yang shahih, dari al-Hasan bin
‘Ali –radliyallahu ‘anhumaa- berkata : Rasulullah mengajarkan kepadaku
kalimat yang dibaca dalam shalat witir ;
اللَّهُمَّ اهْدِني
فِيمَنْ هَدَيْتَ، وعَافِني فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلّني فِيمَن
تَوَلَّيْتَ، وبَارِكْ لِي فِيما أَعْطَيْتَ، وَقِني شَرَّ ما قَضَيْتَ،
فإنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ
وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنا وَتَعالَيْتَ
Imam at-Turmidzi
berkata : hadits ini hasan. Ia berkata : kami tidak mengetahui redaksi
qunut yang berasal dari Nabi yang lebih bagus dari ini. Dan dalam
riwayat lain, Imam al-Baihaqiy menuturkannya bahwa Muhammad bin
al-Hanafiyah, yaitu Ibnu ‘Ali bin Abi Thalib –radliyallahu ‘anh- berkata
: “sesungguhnya do’a ini adalah do’a yang ayahku berdo’a dengannya pada
shalat shubuh didalam qunutnya”. Dan disunnahkan untuk menyambungnya
dengan do’a (shalawat) ini : (اللَّهُمَّ صَلّ على مُحَمَّدٍ وعلى آلِ
مُحَمَّدٍ وَسَلِّم). Sungguh dalam riwayat Imam an-Nasaa’i tentang
hadits do’a qunut yang sanadnya hasan terdapat lafadz :(وَصَلَى اللَّهُ
على النَّبِيّ).
قال أصحابنا: وإن قنت بما جاء عن عمر بن الخطاب رضي
اللّه عنه كان حسناً، وهو أنه قنت في الصبح بعد الركوع فقال: ” اللَّهُمَّ
إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ
وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُد، ولَكَ نُصَلِّي
وَنَسْجُد، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى
عَذَابَكَ، إنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بالكُفَّارِ مُلْحِقٌ. اللَّهُمَّ
عَذّبِ الكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ، ويُكَذِّبُونَ
رُسُلَكَ، وَيُقاتِلُونَ أوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ للْمُؤْمِنِينَ
وَالمُؤْمِناتِ والمُسْلِمِيَ والمُسْلِماتِ، وأصْلِح ذَاتَ بَيْنِهِمْ،
وأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِم الإِيمَانَ
وَالحِكْمَةَ، وَثَبِّتْهُمْ على مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى اللّه عليه
وسلم، وَأَوْزِعْهُمْ أنْ يُوفُوا بِعَهْدِكَ الَّذي عاهَدْتَهُمْ
عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ على عَدُّوَكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الحَقّ
وَاجْعَلْنا مِنْهُمْ وهو موقوف صحيح موصول
Ashhab kami berkata :
“Berqunut dengan redaksi dari Umar bin Khattab –radliyallahyu ‘anh-
adalah bagus, dan beliu berqunut didalam shubuh setelah ruku’, kemudian
berkata (berdo’a) :
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ
وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعُ مَنْ
يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُد، ولَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد،
وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ،
إنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بالكُفَّارِ مُلْحِقٌ. اللَّهُمَّ عَذّبِ
الكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ، ويُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ،
وَيُقاتِلُونَ أوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ للْمُؤْمِنِينَ
وَالمُؤْمِناتِ والمُسْلِمِيَ والمُسْلِماتِ، وأصْلِح ذَاتَ بَيْنِهِمْ،
وأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِم الإِيمَانَ
وَالحِكْمَةَ، وَثَبِّتْهُمْ على مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى اللّه عليه
وسلم، وَأَوْزِعْهُمْ أنْ يُوفُوا بِعَهْدِكَ الَّذي عاهَدْتَهُمْ
عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ على عَدُّوَكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الحَقّ
وَاجْعَلْنا مِنْهُمْ
Do’a tersebut adalah hadits mauquf yang shahih serta bersambung (maushul.)
. ……قال أصحابنا: يستحبّ الجمع بين قنوت عمر وما سبق، فإن جمع بينهما
فالأصحّ تأخير قنوت عمر، وإن اقتصر فليقتصر على الأوّل، وإنما يُستحبّ
الجمع بينهما إذا كان منفرداً أو إمامَ محصورين يرضون بالتطويل، واللّه
أعلم.
Ashhab kami berkata : “disunnahkan mengumpulkan antara
qunut Umar dan qunut yang sebelumnya, maka apabila mengumpulkan
keduanya, yang ashah adalah mengakhirkan qunut ‘Umar. Apabila
mencukupkannya (membaca salah satunya), maka dengan yang pertama.
Sesungguhnya disunnahkan mengumpulkan keduanya apabila shalat sendirian
atau ketika menjadi Imam yang diridloi dengan panjangnnya bacaaan.
Wallahu ‘Alam.
واعلم أن القنوت لا يتعين فيه دعاء على المذهب
المختار، فأيّ دعاء دعا به حصل القنوت ولو قَنَتَ بآيةٍ أو آياتٍ من القرآن
العزيز وهي مشتملة على الدعاء حصل القنوت، ولكن الأفضل ما جاءت به السنّة.
وقد ذهب جماعة من أصحابنا إلى أنه يتعين ولا يجزىء غيره
Ketahuilah, sesungguhnya qunut tidak ada ketentuan do’a yang khusus
didalamnya atas pendapat yang terpilih (qaul mukhtar), maka berdo’a
dengan do’a tertentu (apa saja) itu sudah merupakan Qunut, walaupun juga
hanya dengan satu ayat atau beberapa ayat al-Qur’an yang terdiri dari
do’a, hal itu sudah bisa di sebut Qunut, tetapi yang lebih utama adalah
apa yang berasal dari sunnah. Dan jama’ah dari ashhab kami memilih
pendapat yang menentukannya dan tidak mencukupi dengan selainnya.
واعلم أنه يستحبّ إذا كان المصلِّي إماماً أن يقول: اللَّهمّ اهدِنا بلفظ
الجمع وكذلك الباقي، ولو قال اهدني حصل القنوت وكان مكروهاً، لأنه يكره
للإِمام تخصيص نفسه بالدعاء. وروينا في سنن أبي داود والترمذي، عن ثوبان
رضي اللّه عنه قال: قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: ”لا يَؤُمَّنَّ
عَبْدٌ قَوْماً فَيَخُصَّ نَفْسَهُ بِدَعْوَةٍ دُونَهُمْ، فإنْ فَعَلَ
فَقَدْ خانَهُمْ” قال الترمذي: حديث حسن
Ketahuilah bahwa
sesungguhnya disunnahkan ketika menjadi Imam supaya berdoa ; “Allahummah
dinaa (berikanlah petunjuk kepada kami)” dengan keseluruhan lafadz dan
demikian juga sebelumnya. Walaupun berdo’a “Allahumma dinii (berikanlah
pentunjukan kepadaku)” tetap dinamakan qunut namun itu makruh, karena
bagi seorang Imam memang dimakruhkan mengkhususkan do’a bagi dirinya
sendiri. Dan kami meriwayatkan didalam kitab Sunan Imam Abi Daud dan
Imam at-Turmidzi, dari Tsauban –radliyallahu ‘anh- berkata ; Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wa salllam bersabda : “Seorang hamba dalam sebuah
kaum tidak dipandang beriman, apabila mengkhususkan do’a untuk dirinya
sendiri tanpa menyertakan yang lainnya (mereka), maka apabila melakukan
yang demikian, sungguhnya telah mengkhianati mereka”. Imam at-Turmidzi
berkata : hadits ini hasan.”
اختلف أصحابنا في رفع اليدين في
دعاء القنوت ومسح الوجه بهما على ثلاثة أوجه: أصحّها أنه يستحبّ رفعهما ولا
يمسح الوجه. والثاني: يرفع ويمسحه. والثالث: لا يمسحُ ولا يرفع. واتفقوا
على أنه لا يمسح غير الوجه من الصدر ونحوه، بل قالوا: ذلك مكروه.
Ashhab kami berselisih perihal mengangkat tangan ketika do’a qunut dan
mengusap wajah dengan kedua tangan kepada 3 pendapat; pertama, yang
ashah adalah disunnahkan mengangkat kedua tangan namun tidak mengusap
wajah. kedua, disunnahkan mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah,
dan ketiga, tidak disunnahkan mengangkat tangan dan juga disunnahkan
mengusap wajah. Ulama bersepakat atas tidak mengusapkannya kepada selian
wajah, seperti dada atau selainnya, bahkan Ulama memakruhkannya.
وأما الجهر بالقنوت والإِسرار به فقال أصحابنا: إن كان المصلي منفرداً
أسرّ به، وإن كان إماماً جهر على المذهب الصحيح المختار الذي ذهب إليه
الأكثرون. والثاني أنه يسرّ كسائر الدعوات في الصلاة. وأما المأموم فإن لم
يجهر الإِمام قنت سرّاً كسائر الدعوات، فإنه يوافق فيها الإمام سرّاً. وإن
جهر الإِمام بالقنوت فإن كان المأموم يسمعه أمَّن على دعائه وشاركه في
الثناء في آخره، وإن كان لا يسمعه قنت سرّاً، وقيل يؤمِّن، وقيل له أن
يشاركه مع سماعه، والمختار الأوّل.
Perihal men-jahar-kan
(mengeraskan) bacaan qunut dan men-sirr-kannya (tidak
mengeraskan/pelan), ashhab kami berkata ; apabila mushalli sendirian
maka di-sirr-kan, apabila menjadi imam shalat men-jahar-kannya menurut
pendapat yang shahih yang telah di pilih yang juga banyak dipegang oleh
banyak ulama. kedua, men-sirr-kan sebagaimana do’a-do’a didalam shalat.
Adapun ketika imam tidak men-jahar-kan qunut, makmum membaca dengan
men-sirr-kannya sebagaimana do’a didalam shalat, karena menyesuaikan
dengan bacaan sirr imam. Ketika imam menjaharkan bacaan qunut dan makmum
mendengarnya maka makmun mengucapkan amin atas do’anya Imam dan
bersama-sama memuji Allah pada akhir qunut, namun apabila tidak
mendengarkan bacaaan imam maka makmum men-sirr-kan bacaannya, dikatakan
juga ; makmuk tetap mengucapkan amin. Dan juga dikatakan ; makmum
bersama membaca qunut pada apa yang didengarnya. Pendapat yang dipilih
adalah pendapat yang pertama.
وأما غير الصبح إذا قنت فيها حيث
نقول به، فإن كانت جهريّة وهي المغرب والعشاء فهي كالصبح على ما تقدّم، وإن
كانت ظهراً أو عصراً فقيل يُسرّ فيها بالقنوت، وقيل إنها كالصبح. والحديث
الصحيح في قنوت رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم على الذين قتلوا القرَّاء
ببئر معونة يقتضي ظاهرُه الجهرَ بالقنوت في جميع الصلوات، ففي صحيح البخاري
في باب تفسير قول اللّه تعالى: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ} آل
عمران: عن أبي هريرة: أن النبيَّ صلى اللّه عليه وسلم جَهَرَ بالقنوت في
قنوت النازلة
Selain shalat shubuh apabila didalamnya terdapat
qunut, maka apabila men-jahar-kannya adalah pada shalat maghrib dan
isya’ sebagaimana shalat shubuh, namun apabila pada shalat dluhur atau
‘ashar, maka dikatakan : “men-sirr-kan qunutnya”, dan dikatakan :
“di-jahar-kan seperti shalat shubuh”. Dan hadits yang shahih tentang
qunut yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam untuk
sahabat ahli Qura’ yang terbunuh di sumur Ma’unah, yang dhahirnya
menunjukkan men-jahar-kan qunut pada seluruh shalat , dan didalam Shahih
al-Bukhari pada bab tafsir tentang firman Allah {Laysa laka minal amri
Syai’un}, dari Abu Hurairah : bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam
men-jahar-kan bacaan qunut pada saat melakukan qunut nazilah”.
Dinukil dari Kitab al-Adzkar hal. 57-59, karangan Imam al-Hafidz
al-Hujjah al-Muhaddits al-Faqih Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakariyya
Yahya bin Syaraf an-Nawawiy ad-Dimasyqiy asy-Syafi’i, Syaikhul Madzahib
wa Kabirul Fuqaha’ fiy zamanihi, cet. toko Kitab al-Hidayah, Jl. Sasak
No. 75 Surabaya – Indonesia.
Dalil Puasa Senin Kamis
Seperti
telah kita maklumi bahwa puasa Senin Kamis merupakan salah satu puasa
sunat yang sangat dianjurkan pelaksanannya. Banyak hikmah yang
terkandung di dalamnya, dan ini hanya bisa dirasakan oleh mereka yang
selalu mendawamkannya.
Agar lebih yakin melaksanakan puasa ini,
berikut Saya kemukakan beberapa hadits shohih yang menjadi dasar atau
dalil melakukan puasa Senin Kamis.
عن ابي قتادة رضي الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صوم
يوم الاثنين ؟ فقال ذلك يوم ولدت فيه ويوم بعثت او انزل علي فيه
Artinya :
Dari Abu Qotadah r.a, sesungguhnya Rosulululloh SAW ditanya tentang
puasa Senin. Maka beliau menjawab : "Hari Senin adalah hari lahirku,
hari aku mulai diutus atau hari mulai diturunkannya wahyu".
(HR Muslim)
وعن ابي هريرة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال تعرض الاعمال يوم الاثنين والخميس فاحب ان يعرض عملي وانا صائم
Artinya :
Dari Abi Hurairoh r.a, dari Rosulululloh SAW bersabda : "Seluruh amal
disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor
amal tersebut dalam keadaan berpuasa"
(HR Turmuudzi)
وعن عائشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه
وسلم يتحري صوم الاثنين والخميس
Artinya :
Dari 'Aisyah r.a berkata, Rosululloh selalu memilih puasa Senin dan Kamis
(HR Turmudzi)
عن ابي قتادة رضي الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صوم يوم الاثنين ؟ فقال ذلك يوم ولدت فيه ويوم بعثت او انزل علي فيه
Artinya :
Dari Abu Qotadah r.a, sesungguhnya Rosulululloh SAW ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab : "Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus atau hari mulai diturunkannya wahyu".
(HR Muslim)
وعن ابي هريرة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال تعرض الاعمال يوم الاثنين والخميس فاحب ان يعرض عملي وانا صائم
Artinya :
Dari Abi Hurairoh r.a, dari Rosulululloh SAW bersabda : "Seluruh amal disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor amal tersebut dalam keadaan berpuasa"
(HR Turmuudzi)
وعن عائشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه
وسلم يتحري صوم الاثنين والخميس
Artinya :
Dari 'Aisyah r.a berkata, Rosululloh selalu memilih puasa Senin dan Kamis
(HR Turmudzi)